Rakyat Geram! Oknum DPRD Barito Utara Diduga Korupsi Dana Pokir 2025, Kejaksaan Diminta Segera Tangkap!

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Gelombang kemarahan publik di Barito Utara kian memuncak. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar tidak lagi berlama-lama dalam menangani dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) Tahun Anggaran 2025 yang menyeret oknum anggota DPRD.

Desakan ini muncul setelah terungkap adanya dugaan permainan dalam program pengadaan hewan ternak yang bersumber dari dana pokir. Warga menilai praktik tersebut sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Jangan hanya diperiksa, kalau sudah cukup bukti harus segera ditangkap! Ini uang rakyat,” tegas H. Agustian salah satu warga.

Baca Juga :  Dukung Program Strategis Nasional, Kasrem 102/PJG Tinjau Pembangunan KDMP di Desa Trahean

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui alur penggunaan dana tersebut.

Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik.

Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat. Mereka meminta kejaksaan bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus yang menyeret wakil rakyat tersebut.

“Kalau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, kepercayaan publik akan hilang,” ujarnya lagi Jumat Pagi (03/04/26).

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejaksaan. Mereka berharap kasus ini tidak menguap, melainkan berujung pada penegakan hukum yang nyata dan berkeadilan.

Baca Juga :  Pelaku Belum Terungkap! Korban Perampokan Sadis di Barito Utara Meninggal Dunia Setelah 9 Hari Dirawat

Masyarakat berharap, kasus ini tidak berhenti pada tahap pemeriksaan semata, namun berlanjut hingga penetapan tersangka dan proses hukum yang tegas.

“Ini uang rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” tegas warga lainnya.

Hingga kini, Kejari Barito Utara menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*/rls/anung/red)

Berita Terkait

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum
Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram

Jumat, 17 April 2026 - 19:20 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page