Transaksi Sabu di Halaman Bank Digagalkan, Polisi Sita 27,06 Gram dari Mobil Sigra di Sampit

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di area publik berhasil digagalkan aparat Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang pemuda berinisial MIK (25) diringkus bersama barang bukti sabu seberat 27,06 gram yang dibawanya menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di halaman Bank BRI Kantor Cabang Sampit, Jalan MT Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Lokasi yang tergolong ramai itu diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Kabagren Polres Kotim Berikan Arahan kepada Personil Saat Upacara Apel Pagi 

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria mencurigakan di dalam mobil Daihatsu Sigra,” ujar Edy, Kamis (2/4/2026).

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dengan disaksikan petugas keamanan bank. Setelah menunjukkan surat tugas, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Hasilnya, ditemukan satu tas hitam berisi dompet yang menyimpan satu paket plastik klip ukuran sedang berisi kristal bening diduga sabu, serta empat plastik klip lainnya. Total berat barang bukti mencapai 27,06 gram.

Baca Juga :  Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Respons Cepat Tangani Laka Lantas di Jalan Kinibalu

Di hadapan petugas, MIK mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

“Pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Edy.

Kasus ini kini masih dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kotawaringin Timur.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba, terlebih yang berani melakukan transaksi di ruang publik. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page