Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu, Kapolda Kalteng: Selamatkan 885 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Terbaru, Polres Lamandau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 46,7 kilogram dan mengamankan empat tersangka.

Keberhasilan itu disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Turut hadir Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.IK., sejumlah pejabat utama Polda, serta unsur forkopimda Kabupaten Lamandau.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyita sabu sebanyak 46,7 kilogram dari empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG. Barang bukti ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui perbatasan Kalimantan,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Personel Polsek Pahandut Laksanakan Pengamanan di Taman Wisata Kum Kum

Barang bukti tersebut ditemukan dalam 44 bungkus plastik besar berisi sabu yang disimpan dalam tiga tas ransel di mobil Daihatsu Sigra. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sebagai kurir yang membawa narkoba dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Saat ini masih kita dalami jaringan ini, siapa pengirim dan penerimanya. Ini adalah pengungkapan luar biasa, tapi sekaligus menjadi ancaman karena sabu dalam jumlah besar masih coba masuk ke wilayah kita,” tegas Irjen Iwan.

Baca Juga :  "Transportasi Kotabaru Berubah Total! 7 Koridor Baru dan Layanan Gratis Siap Diluncurkan 2026"

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini setidaknya menyelamatkan 885.000 jiwa dari jerat narkoba. “Ini bukti keseriusan Polda Kalteng bersama jajaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page