Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu, Kapolda Kalteng: Selamatkan 885 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Terbaru, Polres Lamandau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 46,7 kilogram dan mengamankan empat tersangka.

Keberhasilan itu disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Turut hadir Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.IK., sejumlah pejabat utama Polda, serta unsur forkopimda Kabupaten Lamandau.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyita sabu sebanyak 46,7 kilogram dari empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG. Barang bukti ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui perbatasan Kalimantan,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Gathering Night Ekshibisi Paralayang,Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake Hills

Barang bukti tersebut ditemukan dalam 44 bungkus plastik besar berisi sabu yang disimpan dalam tiga tas ransel di mobil Daihatsu Sigra. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sebagai kurir yang membawa narkoba dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Saat ini masih kita dalami jaringan ini, siapa pengirim dan penerimanya. Ini adalah pengungkapan luar biasa, tapi sekaligus menjadi ancaman karena sabu dalam jumlah besar masih coba masuk ke wilayah kita,” tegas Irjen Iwan.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Pahandut di Pelabuhan Rambang, Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini setidaknya menyelamatkan 885.000 jiwa dari jerat narkoba. “Ini bukti keseriusan Polda Kalteng bersama jajaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page