Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu, Kapolda Kalteng: Selamatkan 885 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Terbaru, Polres Lamandau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 46,7 kilogram dan mengamankan empat tersangka.

Keberhasilan itu disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Turut hadir Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.IK., sejumlah pejabat utama Polda, serta unsur forkopimda Kabupaten Lamandau.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyita sabu sebanyak 46,7 kilogram dari empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG. Barang bukti ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui perbatasan Kalimantan,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Perampokan Alfamart di Palangka Raya, Pelaku Bersenjata Celurit Gondol Uang dan Rokok

Barang bukti tersebut ditemukan dalam 44 bungkus plastik besar berisi sabu yang disimpan dalam tiga tas ransel di mobil Daihatsu Sigra. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sebagai kurir yang membawa narkoba dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Saat ini masih kita dalami jaringan ini, siapa pengirim dan penerimanya. Ini adalah pengungkapan luar biasa, tapi sekaligus menjadi ancaman karena sabu dalam jumlah besar masih coba masuk ke wilayah kita,” tegas Irjen Iwan.

Baca Juga :  Terima Supervisi Biro Rena, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Matangkan Renja 2026

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini setidaknya menyelamatkan 885.000 jiwa dari jerat narkoba. “Ini bukti keseriusan Polda Kalteng bersama jajaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page