LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menangani dugaan kasus pencurian di Kelurahan Sabaru dengan menempuh langkah mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan mediasi dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
“Mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua pihak, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, Jumat (20/3/2026).
Dalam proses tersebut, personel kepolisian juga memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para pihak agar kejadian serupa tidak terulang serta tetap menjaga hubungan baik di lingkungan tempat tinggal.
Penyelesaian melalui musyawarah ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antar warga, sekaligus menciptakan suasana yang rukun, aman, dan saling menghargai di tengah masyarakat.(*/rls/hms/red)








