LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS — Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait munculnya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di pinggir Jalan KS Tubun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Selasa (15/9/2026).
Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi dari warga kemudian langsung diteruskan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan dan penanganan di lokasi.
Piket Pamapta Polres Gunung Mas Aiptu Devie Priyanto bersama Tim Siaga Bencana Karhutla Polres Gunung Mas segera menuju lokasi. Dalam penanganannya, personel kepolisian bersinergi dengan Tim Siaga Bencana Kabupaten Gunung Mas yang melibatkan unsur TNI, BPBD, Damkar dan unsur terkait lainnya.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemadaman terhadap titik api yang dilaporkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke area lainnya.
Aiptu Devie Priyanto mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu dukungan penting dalam mempercepat respons petugas terhadap kejadian di lapangan.
“Setelah laporan diterima melalui layanan 110, kami bersama Tim Siaga Bencana Karhutla langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman bersama unsur TNI, BPBD, Damkar serta tim terkait,” ujar Aiptu Devie Priyanto saat dikonfirmasi PS Kasihumas Polres Gunung Mas Ipda Abner, S.Sos., Rabu (16/9/2026) pagi.
Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengetahui adanya kejadian dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Penanganan titik api tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menghadapi karhutla. Masing-masing unsur bergerak sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung proses pemadaman.
Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan titik api atau potensi karhutla. Laporan yang cepat diharapkan dapat mempercepat kehadiran petugas sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi lebih luas.
Selain melalui layanan Call Center 110, masyarakat juga diharapkan turut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
(sp)







