Perselisihan di Jalan Bhayangkara Pangkalan Bun Diklarifikasi, Kedua Pihak Diharapkan Menahan Diri

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jefry Era Pranata, SH, M.Kn, saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah awak media (LINTAS KALIMANTAN/Ist)

Jefry Era Pranata, SH, M.Kn, saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah awak media (LINTAS KALIMANTAN/Ist)

LINTAS KALIMANTAN | Pemberitaan terkait dugaan insiden pengeroyokan terhadap pemilik warung di kawasan Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat tanggapan dari pihak terlapor melalui kuasa hukumnya. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab agar informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara lebih berimbang.

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di sekitar kawasan seberang Perumahan Pinang Merah, Kota Pangkalan Bun, pada Sabtu (7/3/2026) sore. Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa pemilik Warung Mama Andre mengalami luka di bagian pelipis kiri dan sempat mendapatkan penanganan medis setelah insiden tersebut.

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak terlapor berinisial Z melalui penasihat hukumnya, Jefry Era Pranata, SH, M.Kn, menyampaikan penjelasan mengenai kronologi kejadian berdasarkan keterangan kliennya. Menurutnya, peristiwa yang terjadi dipicu oleh kesalahpahaman yang bermula dari persoalan parkir kendaraan di sekitar lokasi warung.

“Berdasarkan penjelasan klien kami, kejadian tersebut berawal dari perdebatan yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran antara dua orang. Dalam situasi itu sempat terjadi saling dorong dan adu pukul, sementara beberapa orang yang berada di lokasi berupaya melerai agar situasi tidak semakin memanas,” ujar Jefry saat memberikan keterangan, Sabtu malam (14/3/2026).

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Palangka Raya Jadwalkan Pengambilan Sumpah 13 Advokat PPKHI Kalteng

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari teguran terkait parkir kendaraan yang berada di sekitar lokasi warung. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut antara kedua belah pihak hingga situasi sempat memanas.

“Awalnya hanya persoalan parkir kendaraan. Teguran tersebut kemudian memicu perdebatan sehingga situasi sempat memanas,” jelasnya.

Terkait kabar yang menyebut kliennya mengaku memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian, Jefry juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa ucapan yang disampaikan kliennya saat itu merupakan respons spontan dalam situasi emosi.

“Kalimat yang diucapkan klien kami saat itu hanya ‘silakan laporkan saja ke Polres, saya tunggu.’ Itu disampaikan setelah pihak lain menyebut akan melaporkan kejadian tersebut. Jadi tidak seperti yang beredar bahwa klien kami mengaku memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kedua belah pihak sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pertemuan antara keluarga pelapor dan pihak terlapor bahkan telah dilakukan beberapa hari setelah kejadian.

“Dalam pertemuan itu, klien kami menyampaikan permohonan maaf karena mengakui emosi sempat tidak terkendali. Dari pihak lainnya juga menyampaikan hal serupa sehingga keduanya sempat saling memaafkan,” katanya.

Baca Juga :  Pemangkasan Dana Publikasi, IPJI Kalteng Ingatkan Pemerintah Daerah: “Jangan Bungkam Suara Media”

Meski demikian, pihaknya menegaskan tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Kotawaringin Barat. Kliennya juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila diminta oleh penyidik guna memperjelas peristiwa yang terjadi.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan klien kami siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan oleh penyidik,” tegasnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat setempat mengimbau agar persoalan tersebut tidak semakin diperkeruh, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani bulan Ramadan yang identik dengan semangat menjaga kerukunan dan saling memaafkan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memperkeruh suasana.

“Harapannya persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Masyarakat juga diimbau menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu lengkap,” ujarnya.

Hingga saat ini, persoalan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kedua belah pihak menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sembari tetap membuka ruang penyelesaian secara damai demi menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat. (Rhd)

Berita Terkait

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Agendakan Kunjungan Perdana ke Wilayah Hukum, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Pimpin Kerja Bakti di Pospol Kampuri, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih dan Sehat
Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum
Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran
Kapolsek Kapuas Hulu Pimpin Langkah Tegas Penertiban PETI, Aparat Gabungan Pasang Police Line dan Spanduk Larangan
Sengketa Lahan 799 Hektare di Bartim Memanas, Warga Blokade Jalur Hauling PT Bartim Coalindo, Mediasi Berlanjut ke Cek Lapangan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:50 WIB

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Agendakan Kunjungan Perdana ke Wilayah Hukum, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 18 April 2026 - 04:35 WIB

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Pimpin Kerja Bakti di Pospol Kampuri, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 17 April 2026 - 19:20 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 12:27 WIB

Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page