LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satlantas kesatuannya terus berupaya mengantisipasi adanya balapan liar guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
Salah satunya dengan melakukan patroli di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Egidio Sumilat, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Kompol Egidio Sumilat menjelaskan, selain aktivitas balapan liar patroli tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi saat dini hari, khususnya terkait pencurian kendaraan bermotor.
“Semua itu demi menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama momen Bulan Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kota Palangka Raya, sehingga masyarakat pun dapat merasakan suasana yang aman, tenteram dan damai,” jelasnya.
Baca Juga : Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Patroli bergerak mulai pukul 03.00 WIB dengan menyusuri sejumlah kawasan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi balapan liar hingga area-area rawan akan tindak kejahatan jalanan, yakni mulai dari Jalan Adonis Samad, Ir. Soekarno hingga Garuda dan sekitarnya. (pm)