Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengungkapan 35 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga melintas di jalur perbatasan Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran dalam agenda pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026) siang. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat dari Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 bungkus plastik besar berisi sabu dengan berat total sekitar 35,1 kilogram. Selain itu, turut disita 15.061 butir pil diduga ekstasi yang terdiri dari 10.008 butir warna kuning dan sekitar 5.800 butir warna merah muda.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

Gubernur menilai keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba lintas provinsi, khususnya di jalur strategis Trans Kalimantan yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar.

“Ini capaian luar biasa. Tindakan tegas aparat telah menyelamatkan ribuan masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Agustiar Sabran.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta Badan Narkotika Nasional harus terus diperkuat guna menutup seluruh celah peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait dugaan pengiriman narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan wilayah perbatasan. Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mencurigai satu unit mobil Toyota Raize merah yang berupaya melarikan diri saat hendak diperiksa.

Baca Juga :  Kapolres Murung Raya Pimpin Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Personel

Setelah dilakukan pengejaran hingga ke kawasan hutan, dua orang berhasil diamankan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita uang tunai Rp4,4 juta, dua unit telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.

Kapolda menegaskan, pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalimantan Tengah sepanjang awal 2026, sekaligus mempertegas komitmen aparat dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.(*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir
Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan
Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah
Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan
Bupati Kotabaru Perkuat Transformasi Digital Lewat Kerjasama Dengan Telkomsel
Sugie: Karhutla Tanggung Jawab Bersama, HKT Ajak Semua Pihak Bergerak 
Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Agar Bermanfaat bagi Masyarakat, Satgas TMMD Kebut Pembangunan MCK Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1016/Plk terus mempercepat pengerjaan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) pada Jumat (23/10/2026) di jalan Victoria Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya,Palangka Raya. Pembangunan MCK tersebut merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sanitasi yang layak dan menjaga kebersihan lingkungan. Dengan penuh semangat dan mengutamakan kerja sama, anggota Satgas TMMD Kodim 1016/Plk terus berupaya menyelesaikan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Pengerjaan dilakukan secara maksimal agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, saat meninjau di lokasi, Kasdim 1016/Plk Kolonel Arm Khazanatul Israr, S.Pd., M.M.menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak lepas dari semua pihak di lapangan yang saling membantu. “Semoga pembangunan MCK ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan fasilitas yang bermanfaat bagi warga sekitar. Selain itu, ini adalah wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat,” ujarnya. Program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah sasaran.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Demo Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng Ricuh, Massa Kecewa Gubernur Tak Hadir

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Nakhoda Baru Perempuan Bangsa PKB Pulang Pisau: Fitriliani Handayani Usung Misi Jadi ‘Rumah Nyaman’ Kaum Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Barisan Strategis, Fitriliani Handayani Resmi Pimpin Perempuan Bangsa DPC PKB Pulang Pisau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jama’ah Untuk Jama’ah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar dan Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla di TNTP

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:33 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Arut Utara Sosialisasikan Maklumat Kapolda Cegah Karhutla

Sabtu, 24 Okt 2026 - 21:28 WIB

You cannot copy content of this page