LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX warna merah dengan nomor polisi KH 5608 JM yang dikendarai Roki Seprata.
Kanit Gakkum menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, sepeda motor tersebut melaju dari arah Bundaran Burung menuju Bandara Tjilik Riwut. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami oleng hingga pengendara kehilangan kendali.
“Dari hasil penanganan awal, sepeda motor mengalami oleng dan kemudian lepas kendali hingga menabrak pembatas beton pulau jalan,” ujar Kanit Gakkum.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan. Sementara pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Menurut Kanit Gakkum, pihaknya masih melakukan tahapan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan pengendara kehilangan kendali.
“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Barang bukti kendaraan juga sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Petugas selanjutnya melakukan dokumentasi TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi laporan kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum menegaskan, seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kronologi dan penyebab kecelakaan.
“Untuk penyebab pastinya masih kami dalami. Hasil olah TKP, keterangan saksi dan barang bukti akan menjadi bahan dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*/rls/sgn/red)







