Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sebuah usaha moulding kayu di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi sorotan yang diduga digunakan sebagai alasan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar padahal solar nya ditampung untuk dijual serta membeli kayu yang diduga tidak memiliki dokumen asal usul yang sah. Dugaan tersebut mencuat dari informasi yang diterima awak media, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, di depan lokasi usaha tersebut tampak sejumlah kendaraan tua yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi dan kendaraan ini tidak digunakan menempuh perjalanan ke tempat ratusan kilometer. Lokasi moulding itu juga berada tidak jauh dari sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.

Baca Juga :  Perselisihan di Jalan Bhayangkara Pangkalan Bun Diklarifikasi, Kedua Pihak Diharapkan Menahan Diri

Salah seorang sumber, Sygiet, mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan usaha pengolahan kayu. Ia menduga terdapat praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali.

“H. Man ini diduga membeli kayu dan menjual kayu tidak jelas asal usulnya dengan berkedok Molding dan juga diduga mengetap BBM bersubsidi dengan alasan untuk mesin moulding kayu namun di lapangan solar tersebut dijual,” ujar Sygiet kepada awak media.

Baca Juga :  Pelaku Belum Terungkap! Korban Perampokan Sadis di Barito Utara Meninggal Dunia Setelah 9 Hari Dirawat

Atas informasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun perdagangan kayu tanpa dokumen yang sah merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Awak media menemui H. Man pemilik Molding tidak berada di tempat. Dan hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan maupun tanggapan. Awak media masih berupaya menghubungi pihak bersangkutan guna memperoleh klarifikasi sehingga pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan. (T)

Bersambung……..

 

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page