Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sebuah usaha moulding kayu di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi sorotan yang diduga digunakan sebagai alasan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar padahal solar nya ditampung untuk dijual serta membeli kayu yang diduga tidak memiliki dokumen asal usul yang sah. Dugaan tersebut mencuat dari informasi yang diterima awak media, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, di depan lokasi usaha tersebut tampak sejumlah kendaraan tua yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi dan kendaraan ini tidak digunakan menempuh perjalanan ke tempat ratusan kilometer. Lokasi moulding itu juga berada tidak jauh dari sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.

Baca Juga :  Patroli Gabungan di Timpah, Polisi Tindak 11 Pengendara Knalpot Brong

Salah seorang sumber, Sygiet, mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut diduga tidak hanya berkaitan dengan usaha pengolahan kayu. Ia menduga terdapat praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali.

“H. Man ini diduga membeli kayu dan menjual kayu tidak jelas asal usulnya dengan berkedok Molding dan juga diduga mengetap BBM bersubsidi dengan alasan untuk mesin moulding kayu namun di lapangan solar tersebut dijual,” ujar Sygiet kepada awak media.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Perdana, Kabagops Polresta Palangka Raya Ingatkan Pedomani SOP saat Bertugas

Atas informasi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti, penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun perdagangan kayu tanpa dokumen yang sah merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Awak media menemui H. Man pemilik Molding tidak berada di tempat. Dan hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan maupun tanggapan. Awak media masih berupaya menghubungi pihak bersangkutan guna memperoleh klarifikasi sehingga pemberitaan tetap mengedepankan asas keberimbangan. (T)

Berita Terkait

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi
Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Respons Cepat Jadi Kunci Penanganan Karhutla di Pulang Pisau
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Sinergi dengan Menko Polkam Tangani Karhutla di Kapuas
Agustan Saining Pastikan Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, Personel Gabungan Siaga di Titik Rawan
Dukung Perluasan Water Front City, H. Taufik Nugraha: Masyarakat Harus Dilibatkan Sejak Awal

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:15 WIB

Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:33 WIB

Kalteng Tembus 7 Besar Nasional Kinerja Perizinan, Bukti Transformasi Layanan di Era Gubernur Agustiar Sabran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page