HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini saat hadir bersama Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis dan Asisten II, Bahrum F Girsang pada kegiatan Konsultasi Publik, di aula DLH, Kamis 2 Juli 2026. (fhoto:ist/*/kai/Red-lintaskalimantan).

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini saat hadir bersama Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis dan Asisten II, Bahrum F Girsang pada kegiatan Konsultasi Publik, di aula DLH, Kamis 2 Juli 2026. (fhoto:ist/*/kai/Red-lintaskalimantan).

LINTASKALIMANTAN.CO | Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati yang dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat di Kota Muara Teweh.

Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Mery Rukaini usai menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah sebelum pelaksanaan pembangunan fisik ruas jalan yang direncanakan pemerintah daerah.

Menurut Mery, pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan yang harus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan jumlah kendaraan di ibu kota Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

“Pada prinsipnya DPRD mendukung program pembangunan yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelebaran jalan yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan memperlancar aktivitas ekonomi,” ujarnya.

Ia menilai konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara menyeluruh sekaligus menyampaikan aspirasi, saran, maupun masukan kepada pemerintah sebelum pelaksanaan proyek.

Hj. Mery juga menekankan agar seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, terbuka, serta mengedepankan musyawarah sehingga hak-hak masyarakat yang terdampak tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus terus dijaga agar setiap tahapan pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Natai Baru Hadiri Penanaman Jagung Perdana di Lahan 3 Hektar Milik Kelompok Tani Jati

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjelaskan bahwa pelebaran jalan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jaringan jalan di Kota Muara Teweh. Program tersebut diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas orang dan barang, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas kawasan pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan permukiman.

Hj. Mery berharap seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai rencana melalui dukungan semua pihak, sehingga pembangunan infrastruktur tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Muara Teweh.

“Semoga program pelebaran jalan ini dapat terlaksana sesuai rencana dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kemajuan Kota Muara Teweh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tutupnya. (*/rls/djians/red).

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Hadiri Rapur DPRD, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Gubernur Kalteng Hadiri Rapur DPRD, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Hari Juang Polri 2026, Kapolres Kapuas Tekankan Semangat Pengabdian

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page