LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswa berinisial KVA (22) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (24/6/2026) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya sekitar pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya tidak kembali bekerja di salah satu minimarket tempatnya bekerja paruh waktu.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, korban pada pagi hari masih beraktivitas seperti biasa dan sempat meminta izin untuk menyetorkan uang ke kantor cabang serta mengambil barang yang tertinggal di kos.
“Korban diketahui masuk kerja pada pagi hari dan masih berkomunikasi dengan rekan-rekannya. Namun hingga sore hari korban tidak kembali ke tempat kerja dan tidak dapat dihubungi, sehingga rekannya mendatangi kos untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Iyudi Hartanto.
Saat dilakukan pencarian, saksi mendatangi kamar kos korban dan berusaha memanggil serta menghubungi melalui telepon seluler, namun tidak mendapatkan respons. Setelah melihat kondisi pintu belakang yang terbuka, saksi kemudian memeriksa dari bagian belakang bangunan dan menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan tali nilon yang terikat pada ventilasi pintu belakang kamar.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Pahandut yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan medis.
Hasil visum yang dilakukan dokter forensik tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri dan diperkirakan telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga maupun orang-orang terdekat korban guna mengetahui latar belakang peristiwa tersebut,” kata Kapolsek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon seluler, dokumen identitas, obat-obatan, struk belanja, dan kunci kamar kos sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.(*/rls/sgn/red)






