Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IJ (53) diamankan petugas setelah diduga memiliki sekaligus menguasai narkotika jenis sabu di Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Alpi di Desa Handiwung. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan setelah menerbitkan laporan informasi dan surat perintah penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada terduga pelaku yang selanjutnya diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,73 gram, satu plastik klip tanpa merek, satu wadah plastik berwarna kuning-hijau, serta uang tunai sebesar Rp9.000. Seluruh barang tersebut diakui sebagai milik terduga pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat serta komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKP Budi Utomo.

Baca Juga :  Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita
17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa
Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 
Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan
Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:06 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita

Selasa, 1 September 2026 - 11:05 WIB

17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page