Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IJ (53) diamankan petugas setelah diduga memiliki sekaligus menguasai narkotika jenis sabu di Desa Handiwung, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Alpi di Desa Handiwung. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan penyelidikan setelah menerbitkan laporan informasi dan surat perintah penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada terduga pelaku yang selanjutnya diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Tersangka Peragakan 22 Adegan

Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,73 gram, satu plastik klip tanpa merek, satu wadah plastik berwarna kuning-hijau, serta uang tunai sebesar Rp9.000. Seluruh barang tersebut diakui sebagai milik terduga pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat serta komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKP Budi Utomo.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Penyerangan Brutal yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan: Anggota Mundur Demi Selamatkan Warga

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah
SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:11 WIB

Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Selasa, 22 September 2026 - 10:22 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, 9,62 Gram Diamankan di Tewah

Selasa, 22 September 2026 - 07:58 WIB

SUKSES! ,Di Duga Sabu 366 Gram Dan Seorang Pria Di Amankan Satreskoba Polresta Palangkaraya

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pangdam Hadiri Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla 

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page