Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026).

Begitu menerima informasi, personel Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengamankan area sekitar, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh pihak kepolisian.

“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Barito Utara Bergerak Cepat, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Selain melakukan pemeriksaan awal di lokasi, personel Polsek Sabangau juga mendata identitas korban serta menelusuri berbagai informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan untuk melengkapi bahan penyelidikan dan memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian dapat dihimpun secara menyeluruh.

Langkah cepat yang dilakukan Polsek Sabangau tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang diterima dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap
Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 
Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan
Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor di Tamiang Layang Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:28 WIB

Polsek Sabangau Bergerak Cepat Tangani Temuan Pria Meninggal di Kebun Buah Kalampangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page