LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026).
Begitu menerima informasi, personel Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengamankan area sekitar, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melaksanakan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap korban yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh pihak kepolisian.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan awal di lokasi, personel Polsek Sabangau juga mendata identitas korban serta menelusuri berbagai informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan untuk melengkapi bahan penyelidikan dan memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian dapat dihimpun secara menyeluruh.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Sabangau tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang diterima dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*/rls/hms/red)







