Janin Terkubur di Lahan Kosong Puruk Cahu Gegerkan Warga, Polisi Dalami Asal-Usul dan Pelakunya

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PURUK CAHU – Penemuan sesosok janin yang terkubur di lahan kosong kawasan Jalan Gatot Subroto, Kota Puruk Cahu, menggegerkan warga setempat. Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Murung Raya masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa itu.

Kasatreskrim Polres Murung Raya, AKP Rahmad Tuah SH MM, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait temuan tersebut. Petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Selasa 2-6-2026.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” ujar Rahmad.

Selain melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi juga telah mengevakuasi janin tersebut ke RSUD Puruk Cahu untuk menjalani pemeriksaan medis melalui visum et repertum. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

Baca Juga :  Dua Polisi Hilang Pasca penindakan Narkoba di Katingan, Operasi SAR Terus Berlangsung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika dua remaja yang sedang bermain di sebuah lahan kosong menemukan gundukan tanah yang tampak baru. Karena penasaran, keduanya kemudian memeriksa gundukan tersebut dan menemukan sesosok janin yang terbungkus kain berwarna merah muda.

Temuan itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Rahmad menegaskan, pihaknya masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan pendalaman informasi guna mengungkap asal-usul janin tersebut serta pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa itu agar segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk segera menyampaikan kepada pihak kepolisian, baik melalui Call Center 110 maupun dengan datang langsung ke Polres Murung Raya,” katanya.

Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pelaku maupun latar belakang peristiwa tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung. Satreskrim Polres Murung Raya terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan kasus ini dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Versi ini lebih padat, tidak berulang, alur kronologinya lebih jelas, dan penutupnya lebih kuat sehingga terasa seperti berita portal nasional. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram
Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir
Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu
Datang ke SPKT untuk Melapor, Pria di Katingan Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Pria, Enam Paket Sabu Seberat 28,26 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Sita 18,46 Gram Sabu dan Uang Rp7 Juta

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

Berita Terbaru