Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS  – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Timpah melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel piket Polsek Timpah, yakni AIPTU Teguh Prasojo dan BRIPKA Arie Bangun Wijaya O. Tupak, S.H., dengan menyasar warga serta tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Timpah.

Baca Juga :  Menuju Operasional 2026, Sekolah Rakyat Gunung Mas Diproyeksikan Jadi Ikon Pendidikan Baru Kalteng

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan. Personel mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan ancaman sanksi hukum, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Kamtibmas

Kapolsek Timpah, IPTU Joko Susilo, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla, khususnya memasuki musim yang rawan terjadi kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Timpah berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan wilayah yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Wakapolri Dedi Prasetyo Cek Langsung Penanganan Karhutla di Kalteng, Soroti Kekeringan Ekstrem di Lahan Gambut
Pantau Karhutla dari Udara, Kapolres Katingan Pastikan Penanganan Api Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Seremonial, Polsek Sepang Dorong Swasembada Jagung di Tumbang Empas
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tewah Bersama TNI dan Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sarerangan
Maulid Nabi 1448 H, Polres Kapuas Gelar Doa Bersama, Ustaz Solmed Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI di Bumi Tambun Bungai
Kapolsek Sepang Hadiri Peresmian Resort GKE Mihing Manasa dan Pentahbisan Gereja Marawei Kampuri
Bhayangkari Peduli Kabut Asap, 10 Tabung Oksigen Disalurkan ke Dapur Oksigen Gunung Mas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:15 WIB

Wakapolri Dedi Prasetyo Cek Langsung Penanganan Karhutla di Kalteng, Soroti Kekeringan Ekstrem di Lahan Gambut

Jumat, 11 September 2026 - 15:12 WIB

Pantau Karhutla dari Udara, Kapolres Katingan Pastikan Penanganan Api Tepat Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 14:06 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Polsek Sepang Dorong Swasembada Jagung di Tumbang Empas

Jumat, 11 September 2026 - 13:22 WIB

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Tewah Bersama TNI dan Kecamatan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sarerangan

Kamis, 10 September 2026 - 20:33 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Polres Kapuas Gelar Doa Bersama, Ustaz Solmed Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page