Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Kali ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Parenggean setelah kedapatan memanen dan mengangkut hasil kebun milik perusahaan tanpa izin.

Ketiga terlapor masing-masing berinisial RM (25), AL (40), dan AS (46). Mereka ditangkap setelah diduga mencuri sebanyak 127 janjang buah kelapa sawit di area Blok E20 Afdeling 3, lahan milik koperasi Panca Karya yang bermitra dengan PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK Makin), Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan dilaporkan sehari kemudian.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wisata Lebaran, Polresta Palangka Raya Siagakan Personel di Surung Danum

“Para pelaku berangkat ke lokasi kebun, kemudian memanen buah sawit dan mengumpulkannya di tempat penampungan hasil (TPH) dekat kebun warga,” jelasnya, Jumat (10/4/2026).

Aksi mereka mulai terendus saat buah sawit yang telah dipanen dimuat ke dalam satu unit mobil pick up Suzuki Carry oleh seorang pembeli. Petugas keamanan kebun yang tengah patroli kemudian menaruh curiga dan menanyakan asal-usul buah tersebut.

“Dari keterangan di lapangan, diketahui bahwa buah tersebut diperoleh atas perintah salah satu pelaku. Security kemudian menunggu hingga pelaku lain datang ke lokasi, dan langsung diamankan,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan awal, AL mengakui bahwa buah sawit tersebut dipanen bersama dua rekannya, RM dan AS. Ketiganya pun langsung diserahkan ke Polsek Parenggean untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7.245.000.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 127 janjang buah kelapa sawit serta satu unit mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, junto Pasal 20 huruf c dan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di kawasan perkebunan, karena dapat berujung pada proses hukum. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

Senin, 13 Jul 2026 - 18:36 WIB

You cannot copy content of this page