Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D.I. (35) di areal perkebunan sawit PT LAK, Desa Suka Maju, Kecamatan Mantangai, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5,20 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya plastik klip, timbangan digital, sendok sabu dari sedotan, aluminium foil, sejumlah tas dan dompet, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Yamaha Z1 warna hijau beserta kunci kontak dan STNK.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pada Rabu (9/9/2026). Informasi tersebut menyebutkan bahwa D.I. diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit PT LAK.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, tim melakukan penindakan pada Kamis (10/9/2026) dan berhasil mengamankan D.I. di lokasi.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan seorang saksi umum yang merupakan karyawan keamanan perusahaan setempat. Dari penggeledahan tersebut ditemukan empat paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA, melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Sabtu 12-9-2026.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

Terhadap D.I., penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.(rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kodam XXII/Tambun Bungai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

Senin, 12 Okt 2026 - 13:35 WIB

You cannot copy content of this page