Suriansyah Halim Dorong Tata Kelola Pertambangan Rakyat Berbasis Hukum dan Kolaborasi di Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KALIMANTAN TENGAH — Komitmen untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan terus digaungkan oleh Suriansyah Halim. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, namun harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurut Suriansyah Halim, keberadaan pertambangan rakyat selama ini telah menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Namun demikian, praktik di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

Ia menyoroti persoalan legalitas yang kerap menjadi kendala utama. Banyak pelaku pertambangan rakyat yang belum memiliki izin resmi, sehingga rentan terhadap persoalan hukum. Selain itu, proses perizinan yang dinilai belum sepenuhnya mudah juga menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat untuk beroperasi secara legal.

Baca Juga :  Kapolres Kobar dan Bhayangkari Berbagi Takjil Ramadan

“Masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait aspek legalitas, perizinan, hingga perlindungan hukum bagi para pelaku. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suriansyah Halim menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para penambang rakyat. Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum, sekaligus membina agar aktivitas pertambangan dapat berjalan dengan baik tanpa merusak lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa aspek kelestarian lingkungan tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan rakyat. Pengelolaan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Suriansyah Halim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Polisi Sahabat Anak

“Ia tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan latar belakang dan pengalaman di bidang hukum serta organisasi, Suriansyah Halim optimistis dapat mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Ia berharap ke depan sektor ini tidak hanya menjadi penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu berjalan selaras dengan prinsip hukum dan keberlanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa potensi sumber daya alam daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. (*/rls/Sugian/red)

Berita Terkait

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Agendakan Kunjungan Perdana ke Wilayah Hukum, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Pimpin Kerja Bakti di Pospol Kampuri, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih dan Sehat
Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum
Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran
Kapolsek Kapuas Hulu Pimpin Langkah Tegas Penertiban PETI, Aparat Gabungan Pasang Police Line dan Spanduk Larangan
Sengketa Lahan 799 Hektare di Bartim Memanas, Warga Blokade Jalur Hauling PT Bartim Coalindo, Mediasi Berlanjut ke Cek Lapangan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:50 WIB

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Agendakan Kunjungan Perdana ke Wilayah Hukum, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 18 April 2026 - 04:35 WIB

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Pimpin Kerja Bakti di Pospol Kampuri, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 17 April 2026 - 19:20 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 12:27 WIB

Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas

Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page