Suriansyah Halim Dorong Tata Kelola Pertambangan Rakyat Berbasis Hukum dan Kolaborasi di Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KALIMANTAN TENGAH — Komitmen untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan terus digaungkan oleh Suriansyah Halim. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, namun harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurut Suriansyah Halim, keberadaan pertambangan rakyat selama ini telah menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Namun demikian, praktik di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

Ia menyoroti persoalan legalitas yang kerap menjadi kendala utama. Banyak pelaku pertambangan rakyat yang belum memiliki izin resmi, sehingga rentan terhadap persoalan hukum. Selain itu, proses perizinan yang dinilai belum sepenuhnya mudah juga menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat untuk beroperasi secara legal.

Baca Juga :  PTMSI Kalteng Tinjau Kesiapan Venue Tenis Meja Porprov di Kobar

“Masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait aspek legalitas, perizinan, hingga perlindungan hukum bagi para pelaku. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suriansyah Halim menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para penambang rakyat. Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum, sekaligus membina agar aktivitas pertambangan dapat berjalan dengan baik tanpa merusak lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa aspek kelestarian lingkungan tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan rakyat. Pengelolaan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Suriansyah Halim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Polda Kalteng Salurkan Kupon Sembako ke LSR LPMT Kalteng untuk Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu Jelang Nataru 2026

“Ia tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan latar belakang dan pengalaman di bidang hukum serta organisasi, Suriansyah Halim optimistis dapat mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Ia berharap ke depan sektor ini tidak hanya menjadi penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu berjalan selaras dengan prinsip hukum dan keberlanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa potensi sumber daya alam daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. (*/rls/Sugian/red)

Berita Terkait

Fairid Naparin Pastikan Pasokan BBM Ditambah, Pemkot Palangka Raya Dorong SPBU Beroperasi hingga Dini Hari
Gubernur Agustiar Sabran Usul Legalisasi Pengecer BBM Saat Krisis Antrean SPBU di Palangka Raya
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Agustan Saining Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat
Penguatan Layanan Aduan Publik, Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana Tekankan Respons Cepat dan Terintegrasi
Agustan Saining Genjot Pengembangan Mangrove di Pesisir Kalteng, Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Nilai Ekonomi Hijau
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS Tahap I di Palangka Raya, Bantuan Disambut Warga namun Akurasi Data Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:20 WIB

Fairid Naparin Pastikan Pasokan BBM Ditambah, Pemkot Palangka Raya Dorong SPBU Beroperasi hingga Dini Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:43 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Usul Legalisasi Pengecer BBM Saat Krisis Antrean SPBU di Palangka Raya

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:00 WIB

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Pertalite dan Solar, Eceran Pinggir Jalan Langka

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:17 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Agustan Saining Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page