Suriansyah Halim Dorong Tata Kelola Pertambangan Rakyat Berbasis Hukum dan Kolaborasi di Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KALIMANTAN TENGAH — Komitmen untuk memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan terus digaungkan oleh Suriansyah Halim. Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, namun harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurut Suriansyah Halim, keberadaan pertambangan rakyat selama ini telah menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Namun demikian, praktik di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

Ia menyoroti persoalan legalitas yang kerap menjadi kendala utama. Banyak pelaku pertambangan rakyat yang belum memiliki izin resmi, sehingga rentan terhadap persoalan hukum. Selain itu, proses perizinan yang dinilai belum sepenuhnya mudah juga menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat untuk beroperasi secara legal.

Baca Juga :  Polsek Timpah Amankan Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Lungkuh Layang

“Masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait aspek legalitas, perizinan, hingga perlindungan hukum bagi para pelaku. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suriansyah Halim menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi para penambang rakyat. Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum, sekaligus membina agar aktivitas pertambangan dapat berjalan dengan baik tanpa merusak lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa aspek kelestarian lingkungan tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan rakyat. Pengelolaan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik bagi ekosistem maupun kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Suriansyah Halim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian Berakhir: Polisi dan ABK Kapal Korban Tenggelam Di DAS Barito Ditemukan Tim Gabungan

“Ia tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan latar belakang dan pengalaman di bidang hukum serta organisasi, Suriansyah Halim optimistis dapat mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Ia berharap ke depan sektor ini tidak hanya menjadi penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu berjalan selaras dengan prinsip hukum dan keberlanjutan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa potensi sumber daya alam daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. (*/rls/Sugian/red)

Berita Terkait

JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air
Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas
Pengusaha Muda Putra Kalteng, Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
Tokoh Muda Kalteng Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030
SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan
WARGA MENJERIT..! Pembayaran PDAM Unit Jingah Tak Wajar, Minta Dirut Ganti Petugas—Begini Tanggapannya
HADAPI PENOLAKAN!? Damang MAKI Tegaskan Tetap Gelar Ritual Adat di PT BAT, Bukan Sidang Adat
KHAWATIR PICU KONFLIK?! Warga Desa Bintang Ninggi II Tegas Menolak Sidang Adat di PT BAT Yang Dilakukan Oleh Damang MAKI
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

JANGAN TUTUP MATA! Pemprov Kalteng Diminta Turun Tangan, Warga Barito Utara Keluhkan Jalan Pendreh Tergenang Air

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

Minggu, 12 April 2026 - 06:54 WIB

Pengusaha Muda Putra Kalteng, Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030

Minggu, 12 April 2026 - 06:40 WIB

Tokoh Muda Kalteng Davidson Lambung “Icong” Apresiasi Terpilihnya H. Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030

Sabtu, 11 April 2026 - 19:06 WIB

SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page