LINTASKALIMANTAN.CO | Dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Daerah Pemilihan (Dapil) I, H. Parmana Setiawan dan Hj. Rosi Wahyuni, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat guna menghimpun berbagai usulan pembangunan, kebutuhan pelayanan publik, serta persoalan yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Camat Teweh Tengah yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Teweh Tengah, Sony Imanuel, SSTP, MIP, unsur perangkat kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari sejumlah kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang meliputi peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, perbaikan drainase, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan UMKM, hingga kebutuhan sarana dan prasarana penunjang aktivitas masyarakat.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.
“Melalui reses ini kami ingin mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat merupakan dasar penting dalam menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Parmana Setiawan.
Menurutnya, pembangunan daerah harus dilakukan secara merata dan berkeadilan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
“Kami berharap masyarakat terus aktif menyampaikan aspirasi dan masukan. DPRD memiliki fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan yang dapat digunakan untuk mengawal berbagai program pembangunan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD sangat diperlukan untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Barito Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Hj. Rosi Wahyuni menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima selama kegiatan reses akan menjadi bahan pokok dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah.
“Kegiatan reses bukan hanya agenda formal, tetapi merupakan kesempatan bagi kami untuk mengetahui secara langsung kondisi riil di lapangan sehingga tidak ada usulan yang tumpang tindih. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat hari ini menjadi catatan penting yang akan kami bawa dan perjuangkan dalam rapat-rapat DPRD nantinya,” kata Rosi Wahyuni.
Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat yang hadir dan aktif memberikan masukan terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dan menyampaikan aspirasinya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan. Semakin banyak masukan yang disampaikan, maka semakin mudah bagi kami untuk menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rosi Wahyuni menambahkan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Sekcam Teweh Tengah, Sony Imanuel, SSTP, MIP, yang mewakili Plt Camat Teweh Tengah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan reses yang dinilai menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Kami berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Teweh Tengah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dan DPRD sehingga berbagai kebutuhan pembangunan daerah dapat diakomodasi secara optimal demi mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (*/rls/anung/red)






