LINTAS KALIMANTAN | BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui Supervisi dan Bimbingan Langsung (SiBling) BPJS Kesehatan di RSSI Pangkalan Bun, Rabu (30/9). Kegiatan dipimpin Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr. Herman Dinata Mihardja, bersama jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, tim BPJS Kesehatan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah bagian pelayanan RSSI, di antaranya Instalasi Dialisis, Paviliun Meranti Khusus Wanita, serta Poliklinik Rawat Jalan. Peninjauan menjadi bagian dari evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pelayanan peserta JKN di rumah sakit.
Dr. Herman Dinata Mihardja mengatakan, SiBling menjadi sarana untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Koordinasi dengan pihak rumah sakit dinilai penting agar berbagai masukan dapat ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan pelayanan.
“Melalui kegiatan SiBling ini, kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan kepada peserta JKN berjalan di lapangan. Kami juga melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat, sehingga pelayanan kepada peserta dapat terus ditingkatkan,” ujar dr. Herman Dinata Mihardja.
Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr. Fachruddin, menyambut baik pelaksanaan SiBling tersebut. Menurutnya, koordinasi bersama BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam evaluasi pelayanan sekaligus memperkuat upaya rumah sakit memberikan layanan sesuai standar yang berlaku.
“Kami menyambut baik kegiatan SiBling ini sebagai bagian dari evaluasi dan koordinasi bersama. Masukan yang disampaikan menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan kepada pasien, khususnya peserta JKN, dapat diberikan secara optimal, cepat, aman, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku,” ungkapnya.
Sinergi antara BPJS Kesehatan dan RSSI diharapkan terus terjaga melalui koordinasi serta evaluasi secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pelayanan kesehatan yang bermutu bagi peserta JKN di Kobar. (*)







