Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan lanting sedot di sepanjang alur Sungai Kahayan, mulai dari wilayah Tumbang Rungan hingga kawasan Makam Wisata Religi di Tundai, menuai keluhan dari masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan transportasi pada jalur sungai tersebut.

Sungai Kahayan selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Berbagai aktivitas transportasi dan usaha berlangsung setiap hari di jalur tersebut, mulai dari operasional tugboat penarik tongkang, pengangkutan kayu, aktivitas nelayan, hingga kapal wisata susur sungai.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan dampak aktivitas PETI yang dinilai telah mengubah kondisi dasar sungai. Sedimentasi dan galian yang ditimbulkan diduga menyebabkan pendangkalan di sejumlah titik alur pelayaran.

Baca Juga :  Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

“Kami sangat terganggu. Sungai ini jalur utama transportasi dan mata pencaharian masyarakat. Kalau terus dibiarkan, risiko kapal kandas akan semakin sering terjadi,” ujar salah seorang pengguna sungai.

Keluhan serupa juga disampaikan para nelayan dan pelaku usaha transportasi sungai yang menilai aktivitas pertambangan ilegal tersebut berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran serta menghambat distribusi barang dan jasa melalui Sungai Kahayan.

Bahkan, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, beberapa kapal sempat mengalami kandas akibat kondisi alur sungai yang semakin dangkal di sejumlah lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas Kalimantan Tengah (LSR-LPMT Kalteng), Agatisansyah, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI yang menggunakan lanting sedot. Minggu 14-6-2026.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Apel Operasi Ketupat Telabang 2026 di Kobar

“Kami meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait untuk segera turun tangan. Aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan Sungai Kahayan sebagai jalur transportasi dan sumber penghidupan,” tegas Agatisansyah.

Ia berharap penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh agar fungsi Sungai Kahayan sebagai jalur transportasi, kawasan wisata, dan penopang ekonomi masyarakat dapat tetap terjaga.

Masyarakat pun berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah serta tindakan nyata terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kahayan demi menjaga keselamatan pengguna sungai dan kelestarian lingkungan. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas
PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah
PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat
PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur Tinjau Antisipasi karhutla Di Pulang Pisau Lewat Udara
JADI SOROTAN! Beberapa Lokasi Galian C Batu Belah di Bayas Tersinyalir Tanpa Izin, Warga Minta APH Bertindak Tegas
DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Lima Ruas Jalan di Muara Teweh, H. Nurul Anwar: Infrastruktur Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:01 WIB

Direktur PDAM Barito Utara: Sampaikan Penyebab Gangguan Air Bersih di Unit Jingah, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Tagihan Tidak Sesuai

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Desa Bandar Raya, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Bangun Kapuas

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:53 WIB

PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 10:54 WIB

PUPR Kobar Dorong Akses Sanitasi Layak bagi Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 10:48 WIB

PUPR Kobar Tingkatkan Fungsi Drainase Melalui Pemeliharaan Berkala

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page