Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan lanting sedot di sepanjang alur Sungai Kahayan, mulai dari wilayah Tumbang Rungan hingga kawasan Makam Wisata Religi di Tundai, menuai keluhan dari masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan transportasi pada jalur sungai tersebut.

Sungai Kahayan selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Berbagai aktivitas transportasi dan usaha berlangsung setiap hari di jalur tersebut, mulai dari operasional tugboat penarik tongkang, pengangkutan kayu, aktivitas nelayan, hingga kapal wisata susur sungai.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan dampak aktivitas PETI yang dinilai telah mengubah kondisi dasar sungai. Sedimentasi dan galian yang ditimbulkan diduga menyebabkan pendangkalan di sejumlah titik alur pelayaran.

Baca Juga :  Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

“Kami sangat terganggu. Sungai ini jalur utama transportasi dan mata pencaharian masyarakat. Kalau terus dibiarkan, risiko kapal kandas akan semakin sering terjadi,” ujar salah seorang pengguna sungai.

Keluhan serupa juga disampaikan para nelayan dan pelaku usaha transportasi sungai yang menilai aktivitas pertambangan ilegal tersebut berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran serta menghambat distribusi barang dan jasa melalui Sungai Kahayan.

Bahkan, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, beberapa kapal sempat mengalami kandas akibat kondisi alur sungai yang semakin dangkal di sejumlah lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas Kalimantan Tengah (LSR-LPMT Kalteng), Agatisansyah, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI yang menggunakan lanting sedot. Minggu 14-6-2026.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dorong Pelatihan Anyaman Rotan Jadi Momentum Naik Kelas bagi Pengrajin Lokal

“Kami meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait untuk segera turun tangan. Aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan Sungai Kahayan sebagai jalur transportasi dan sumber penghidupan,” tegas Agatisansyah.

Ia berharap penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh agar fungsi Sungai Kahayan sebagai jalur transportasi, kawasan wisata, dan penopang ekonomi masyarakat dapat tetap terjaga.

Masyarakat pun berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah serta tindakan nyata terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kahayan demi menjaga keselamatan pengguna sungai dan kelestarian lingkungan. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas
Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata
Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan
Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:49 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Kapuas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Monitoring Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lahei Barat, Iman Topik: Pastikan Kebutuhan Sekolah Terdata

Sabtu, 19 September 2026 - 13:36 WIB

Kades Pangkalan Satu Diduga Tidak Konsisten Dengan Pernyataan Dalam Sengketa Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page