Ratusan Warga Duduki Lahan Sawit Bersengketa di Sampit, Desak Pemkab Kotim Segera Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sampit, Kalimantan Tengah – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Sedikitnya ratusan masyarakat bersama anggota Gapoktan Bagendang Raya menduduki lahan perkebunan kelapa sawit yang tengah bersengketa, Selasa (31/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan status quo oleh pihak perusahaan.

Massa yang terdiri dari warga dan anggota kelompok tani gabungan (Gapoktan) itu menuntut Pemerintah Kabupaten Kotim segera memfasilitasi penyelesaian konflik yang dinilai berpotensi memicu ketegangan berkepanjangan di lapangan.

Menurut keterangan perwakilan Gapoktan Bagendang Raya, langkah menduduki lahan dilakukan untuk menghentikan aktivitas panen yang disebut masih berlangsung di area sengketa, meskipun sebelumnya telah disepakati status status quo oleh para pihak.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas panen, karena lahan ini masih berstatus quo. Seharusnya tidak ada pihak yang melakukan kegiatan apapun sampai ada keputusan yang jelas,” ujar salah satu perwakilan Gapoktan.

Zailani, anggota Gapoktan Bagendang Raya, menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan tersebut. Ia menilai aktivitas panen yang dilakukan oleh pihak perusahaan, yakni PT SSB, bertentangan dengan komitmen bersama yang sebelumnya telah disepakati dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Atensi Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Pelanggaran dan Optimalkan Tugas 

“Selama ini kami patuh terhadap status quo, tidak pernah melakukan panen. Namun di lapangan, kami melihat aktivitas panen tetap berjalan oleh pihak perusahaan. Ini menimbulkan pertanyaan besar dan kesan adanya pembiaran,” ungkap Zailani.

Ia juga menyoroti adanya pengamanan ketat di lokasi oleh aparat, termasuk personel Brimob dan Sabhara, yang menurutnya justru memperkuat kesan ketidakseimbangan perlakuan terhadap para pihak yang bersengketa.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang statusnya masih sengketa, semua pihak harus menahan diri. Jangan hanya kami yang diminta patuh,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak Gapoktan menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan penyelesaian secara damai dan melalui jalur hukum. Mereka berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat segera mengambil langkah konkret untuk memediasi konflik tersebut.

Kuasa hukum Gapoktanhut Bagendang Raya, Suriansyah Halim, S.H., M.H., menyatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada PT SSB terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

“Kami sudah mengirimkan somasi, tetapi tidak ada respons yang kooperatif dari pihak perusahaan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suriansyah.

Baca Juga :  HUT ke-91 Desa Pasir Panjang, Kades Apresiasi Dukungan Pemkab Kobar

Lebih lanjut, pihaknya juga telah mengajukan surat resmi kepada Bupati Kotawaringin Timur pada Senin (30/3/2026), dengan perihal permohonan penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan Gapoktan Bagendang Raya.

Menurutnya, konflik ini telah berlangsung cukup lama dan bahkan disebut telah memakan korban, baik dari unsur masyarakat maupun pihak pemerintah kecamatan. Hingga saat ini, warga disebut telah bertahan di lokasi sengketa selama kurang lebih 10 hari.

“Kami sangat khawatir jika kondisi ini terus berlarut, potensi konflik terbuka sangat besar. Jangan sampai ada korban jiwa. Karena itu, kami mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SSB maupun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terkait tuntutan masyarakat tersebut.

Situasi di lokasi dilaporkan masih berlangsung dengan pengamanan aparat, sementara masyarakat tetap bertahan di area sengketa sembari menunggu kejelasan penyelesaian dari pihak berwenang.(*/rls/red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page