Proyek Kawasan Rice To Rice di Pulang Pisau Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Asal Material Tanah Timbunan

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pulang Pisau — Proyek pembangunan kawasan penggilingan padi atau Rice To Rice (RTR) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pulang Pisau mulai menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah adanya pertanyaan terkait item pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga legalitas asal-usul material tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek pembangunan kawasan RTR itu mencakup dua pekerjaan utama, yakni pembangunan pagar keliling kawasan serta penataan kawasan dan lingkungan.

Pekerjaan penataan kawasan meliputi penimbunan lahan, pembangunan drainase, pembangunan jembatan lingkungan kawasan, hingga pekerjaan perkerasan jalan dan area parkir. Seluruh pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kawasan penggilingan padi yang diharapkan dapat mendukung sektor pertanian di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Pelindo Regional 3 Cabang Kumai Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Kotawaringin Barat

Pihak terkait menyebutkan bahwa seluruh pekerjaan proyek telah mencapai progres 100 persen sesuai batas akhir kontrak yang ditetapkan. Namun demikian, perhatian publik kini lebih tertuju pada penggunaan material tanah timbunan yang dinilai perlu dipastikan legalitas serta sumber pengambilannya.

Saat dikonfirmasi terkait jumlah kubikasi tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut, pihak dinas hanya menyampaikan bahwa seluruh volume pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kontrak kerja.

Baca Juga :  Momentum May Day 2026, Hj. Sri Neni Trianawaty Ajak Perkuat Peran Buruh di Barito Utara

Selain itu, pihak dinas juga menyebutkan bahwa pekerjaan telah melalui proses pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat.

“Kami menegaskan bahwa dalam persyaratan mini kompetisi tidak ada ketentuan penyedia harus mengambil tanah timbunan dari daerah tertentu,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan, H. Irpan Rianto, SP, saat memberikan keterangan.

Meski proyek dinyatakan selesai sesuai kontrak, perhatian masyarakat terhadap pembangunan kawasan RTR masih terus berlanjut. Publik berharap proyek tersebut dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku serta mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Pulang Pisau.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah
Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK
Viral Lansia Tinggal di Gubuk Kardus Pinggir Jalan, Lurah Palangka Siapkan Langkah Pemulangan ke Gunung Mas
Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat
PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban
Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini
Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:10 WIB

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:37 WIB

Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Viral Lansia Tinggal di Gubuk Kardus Pinggir Jalan, Lurah Palangka Siapkan Langkah Pemulangan ke Gunung Mas

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:20 WIB

Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page