Prestasi Luar Biasa,BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mencetak prestasi besar dengan mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (8/11/2025), petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,3 kilogram dan 211 butir pil ekstasi.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

 

“Ketiganya berhasil kami amankan pada saat membawa narkotika dari luar provinsi. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Plt. Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

 

 

Menurut Ruslan, proses penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Petugas yang menghadang dua mobil Toyota Calya milik para pelaku sempat mendapat perlawanan hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.

 

 

“Satu pelaku atas nama Hengky berhasil melarikan diri saat penyergapan, sementara tiga lainnya langsung kami amankan beserta barang bukti,” jelasnya.

 

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat total 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.

 

Pengembangan lanjutan di rumah pasangan Agus dan Cece di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, kembali membuahkan hasil. Di sana ditemukan 111 butir pil ekstasi tambahan yang merupakan sisa dari aktivitas peredaran mereka.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa Reynold dan Hengky bertugas sebagai penerima sabu dari kurir asal Kalimantan Barat, sementara Agus Sofi dan Cece berperan menjemput serta menyalurkan barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 

 

“Para tersangka mengaku diperintah oleh seseorang bernama Diwan, yang saat ini telah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. Kami telah berkoordinasi untuk menghadirkan Diwan ke Palangka Raya dalam rangka pengembangan lebih lanjut,” tambah Ruslan.

 

 

Ia menegaskan bahwa BNNP Kalteng berkomitmen penuh untuk menuntaskan jaringan narkoba lintas provinsi ini hingga ke akar-akarnya.

 

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.(*/rls/sgn/red).

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai
Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru
Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito
Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram
Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku
Pria 32 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Katingan, Kapolsek Katingan Hilir: Pencarian Masih Berlangsung
Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor
Berita ini 410 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Janji Menikahi Berujung Luka, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Setelah Ditinggalkan Kekasih: Mediasi Virtual Berakhir Damai

Jumat, 17 April 2026 - 21:08 WIB

Buktikan Perang Terhadap Narkoba,Satresnarkoba Polres Kapuas  Ungkap Kasus Sabu 2,51 Gram, Seorang IRT Diamankan di Pulau Telo Baru

Jumat, 17 April 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kapuas Tengah Ungkap Peredaran Sabu di Pujon, 57 Paket Seberat 8,34 Gram Diamankan dari Rumah Seorang IRT

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu 6,24 Gram, Seorang Wiraswasta Diamankan di Barak Jalan Barito

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 40 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 6,24 Gram

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page