Prestasi Luar Biasa,BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Amankan 8,3 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mencetak prestasi besar dengan mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam (8/11/2025), petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,3 kilogram dan 211 butir pil ekstasi.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana, Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

 

“Ketiganya berhasil kami amankan pada saat membawa narkotika dari luar provinsi. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Plt. Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya

 

 

Menurut Ruslan, proses penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Petugas yang menghadang dua mobil Toyota Calya milik para pelaku sempat mendapat perlawanan hingga akhirnya melepaskan tembakan peringatan.

 

 

“Satu pelaku atas nama Hengky berhasil melarikan diri saat penyergapan, sementara tiga lainnya langsung kami amankan beserta barang bukti,” jelasnya.

 

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat total 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.

 

Pengembangan lanjutan di rumah pasangan Agus dan Cece di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, kembali membuahkan hasil. Di sana ditemukan 111 butir pil ekstasi tambahan yang merupakan sisa dari aktivitas peredaran mereka.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa Reynold dan Hengky bertugas sebagai penerima sabu dari kurir asal Kalimantan Barat, sementara Agus Sofi dan Cece berperan menjemput serta menyalurkan barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pengancaman dengan Terdakwa Zeze Galuh Ditunda, Saksi Ahli ITE Terkendala Teknis

 

“Para tersangka mengaku diperintah oleh seseorang bernama Diwan, yang saat ini telah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. Kami telah berkoordinasi untuk menghadirkan Diwan ke Palangka Raya dalam rangka pengembangan lebih lanjut,” tambah Ruslan.

 

 

Ia menegaskan bahwa BNNP Kalteng berkomitmen penuh untuk menuntaskan jaringan narkoba lintas provinsi ini hingga ke akar-akarnya.

 

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.(*/rls/sgn/red).

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran
Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Dilaporkan ke Polda Kalteng
Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika
Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB
Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban
Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak
Pengedar Sabu Ditangkap di Baamang Tengah, Polisi Sita 22,72 Gram
Profesor UPR Berinisial YL Jadi Tersangka Korupsi, Negara Diduga Rugi Rp2,4 Miliar
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:15 WIB

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:04 WIB

Suriansyah Halim Desak Penyelidikan Independen Bentrok Warga dan Polisi di Area PT Asmin ABB

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:50 WIB

Residivis Penipu Gas Elpiji Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut di Palangka Raya, 14 Warga Jadi Korban

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:20 WIB

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak

Berita Terbaru