Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kebijakan pengadaan jasa publikasi media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan. Sorotan muncul terkait mekanisme pemilihan penyedia jasa publikasi serta perbedaan nilai pembayaran yang disebut terjadi dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan perbedaan tarif publikasi yang cukup signifikan antarpenyedia. Sejumlah media disebut menerima pembayaran sekitar Rp350 ribu hingga Rp500 ribu per berita, sementara pihak lain dikabarkan memperoleh nilai hingga Rp5 juta untuk satu materi publikasi. Selasa 23-6-2026.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), indikator penilaian kualitas layanan, jangkauan publikasi, maupun parameter lain yang menjadi pertimbangan dalam penetapan nilai kontrak.

Baca Juga :  Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat

Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait keterlibatan sejumlah akun media sosial yang disebut menerima kerja sama publikasi dari Diskominfo. Publik menilai perlu adanya penjelasan mengenai status dan kualifikasi akun-akun tersebut sebagai penyedia jasa, termasuk aspek legalitas usaha, kompetensi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam regulasi pengadaan pemerintah, pemilihan penyedia jasa pada prinsipnya harus mengedepankan asas efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Karena itu, sejumlah pihak berharap seluruh proses pengadaan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari munculnya spekulasi yang berkembang.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Pimpin Apel Kesiapan May Day, Tekankan Pengamanan Humanis dan Profesional

Keterbukaan informasi dinilai penting sebagai bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Penjelasan mengenai mekanisme pemilihan penyedia, dasar penetapan harga, nilai kontrak, serta daftar penerima kerja sama diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh kepada publik.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah telah dilakukan. Namun, belum diperoleh keterangan resmi maupun tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page