Pengadaan Jasa Publikasi Diskominfo Kalteng Jadi Sorotan, Publik Minta Penjelasan Soal Mekanisme dan Perbedaan Tarif

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kebijakan pengadaan jasa publikasi media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian sejumlah kalangan. Sorotan muncul terkait mekanisme pemilihan penyedia jasa publikasi serta perbedaan nilai pembayaran yang disebut terjadi dalam kerja sama publikasi pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan perbedaan tarif publikasi yang cukup signifikan antarpenyedia. Sejumlah media disebut menerima pembayaran sekitar Rp350 ribu hingga Rp500 ribu per berita, sementara pihak lain dikabarkan memperoleh nilai hingga Rp5 juta untuk satu materi publikasi. Selasa 23-6-2026.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai dasar penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), indikator penilaian kualitas layanan, jangkauan publikasi, maupun parameter lain yang menjadi pertimbangan dalam penetapan nilai kontrak.

Baca Juga :  Kasdam XXII/TB Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Makodam XXII/TB

Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait keterlibatan sejumlah akun media sosial yang disebut menerima kerja sama publikasi dari Diskominfo. Publik menilai perlu adanya penjelasan mengenai status dan kualifikasi akun-akun tersebut sebagai penyedia jasa, termasuk aspek legalitas usaha, kompetensi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam regulasi pengadaan pemerintah, pemilihan penyedia jasa pada prinsipnya harus mengedepankan asas efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Karena itu, sejumlah pihak berharap seluruh proses pengadaan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari munculnya spekulasi yang berkembang.

Baca Juga :  Berakhir Kondusif, Polresta Palangka Raya Berhasil Jaga Keamanan Aksi Damai Aliansi Koalisi Ormas Kalteng

Keterbukaan informasi dinilai penting sebagai bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Penjelasan mengenai mekanisme pemilihan penyedia, dasar penetapan harga, nilai kontrak, serta daftar penerima kerja sama diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh kepada publik.

Hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah telah dilakukan. Namun, belum diperoleh keterangan resmi maupun tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page