LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan identifikasi terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026) dini hari.
Identifikasi dilakukan setelah kebakaran berhasil dipadamkan oleh Dinas Damkar Kota Palangka Raya bersama tim damkar swakarsa serta para relawan, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto.
AKP Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan guna menghimpun informasi terkait kronologis terjadinya kebakaran dari para korban, saksi dan warga setempat.
“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.40 WIB yang mengakibatkan sejumlah bangunan hangus terbakar, diantaranya yakni 1 unit rumah yang dijadikan ruko, 1 unit warung dan 8 kamar kos,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kebakaran terjadi saat para penghuni di beberapa bangunan tersebut sedang tidur dan beruntungnya mereka pun sempat terbangun karena merasakan hawa panas dan mendengar suara benda terbakar.
“Setelah mengetahui telah terjadi kebakaran, mereka pun langsung menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga setempat, kemudian datang lah para petugas damkar untuk melakukan pemadaman yang berlangsung hingga pukul 02.15 WIB,” tutur Iyudi Hartanto.
Iyudi mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil senilai Rp. 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), sedangkan untuk korban jiwa dinyatakan nihil.
“Untuk saat ini kami masih terus mendalami dan menghimpun informasi lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara jelas kronologis hingga penyebab pasti terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (pm)







