Polsek Pahandut Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah di Jalan Ongko Langit I Palangka Raya

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Polsek Pahandut melaksanakan pengamanan jalannya Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atas obyek sengketa tanah dalam perkara perdata Nomor 60/Pdt.G/2025/PN Plk yang digelar di Jalan Ongko Langit I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Jumat (12/9/2025) siang.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya itu turut dihadiri oleh panitera pengganti, para pihak penggugat, tergugat, turut tergugat dari BPN Kota Palangka Raya, kuasa hukum, perangkat kelurahan, serta saksi-saksi.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Apresiasi Penghargaan Bintang Mahaputera H Isam Oleh Presiden RI

Kapolsek Pahandut melalui laporan resminya menjelaskan, pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian sidang berjalan aman dan kondusif.

“Kehadiran personel di lokasi bertujuan menjamin keamanan seluruh rangkaian pemeriksaan setempat, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta para pihak penggugat menunjukkan lokasi objek sengketa, termasuk batas-batas tanah yang menjadi perkara. Penunjukan lokasi tersebut dilakukan bersama kuasa hukum penggugat dan disaksikan oleh majelis hakim, pihak tergugat, serta turut tergugat.

Baca Juga :  Cak Sam Polda Kalteng Mediasi Mantan Pasangan Gagal Nikah, Konflik Tabungan Nikah dan Ujaran Kebencian Berakhir Damai

Sidang lapangan ini dimaksudkan agar majelis hakim memperoleh gambaran lebih jelas mengenai letak, luas, batas, serta kondisi lahan yang disengketakan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam persidangan.

  1. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Pahandut. (b1b)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page