Polsek Kahayan Hulu Utara Gelar Minggu Kasih, Tampung Aspirasi Warga dan Tekankan Larangan Karhutla

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai wadah penyampaian aspirasi, pertanyaan, serta keluhan warga terkait kondisi kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kahayan Hulu Utara.Minggu 26-4-2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang terbuka dan humanis dengan masyarakat, sehingga setiap persoalan yang berkembang di lingkungan warga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Fajar Sidik menjelaskan bahwa program Minggu Kasih merupakan sarana penting untuk menjalin silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan ini pihak kepolisian dapat mendengarkan secara langsung berbagai masukan, saran, maupun keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga :  Lomba Dayung Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Pemerintah Dorong Pembinaan Atlet Menuju Porprov

“Kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya terkait situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar Ipda Fajar Sidik.

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Karena itu, Polsek Kahayan Hulu Utara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan wilayah serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan, mengingat tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan, karena perbuatan tersebut jelas melanggar hukum serta dapat merusak kelestarian hutan dan lingkungan hidup,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Timpah Sosialisasikan Bahaya Illegal Logging dan Perambahan Hutan di Desa Timpah 

Imbauan ini disampaikan mengingat wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Gunung Mas, rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau. Kebakaran lahan yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi menyebabkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Melalui program Minggu Kasih, Polsek Kahayan Hulu Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah karhutla semakin meningkat.

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian yang secara langsung membuka ruang dialog bersama masyarakat.

Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara yang tetap aman dan kondusif. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026
Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:27 WIB

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:57 WIB

SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page