Polres Kapuas Musnahkan 312 Gram Sabu, Komitmen Tegas Perangi Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas — Kepolisian Resor (Polres) Kapuas memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman belakang Mapolres Kapuas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Sejumlah unsur lintas sektoral turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta jajaran pejabat utama dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam, Motor Korban Berhasil Diamankan

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi pada Desember 2025, dengan total 312,4 gram sabu. Jumlah tersebut merupakan sisa barang bukti setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan hukum.

Secara keseluruhan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Kapuas telah mengungkap 63 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Jika dinilai secara ekonomis, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp2,214 miliar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air yang dicampur cairan pembersih, disaksikan langsung oleh unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNK Kapuas, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan kurang lebih 1.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus meningkatkan penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” ujar AKBP Gede Eka Yudharma. (*/rls/hms/red)

 

.

Berita Terkait

Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Kota Palangka Raya Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Resmikan Operasi Katarak Gratis 2026, Tegaskan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pelosok
Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 1016 -01/Pahandut Pelihara Ayam Petelur
Dari Palangka Raya, HKT Satukan Visi Perkuat Gerakan Kemanusiaan untuk Sesama

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:53 WIB

Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:36 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:55 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Kota Palangka Raya Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:49 WIB

Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Resmikan Operasi Katarak Gratis 2026, Tegaskan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pelosok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page