Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sampit, Motor Hilang Sejak Juli 2025 Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sampit. Seorang pria berinisial SD (46) diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan D.I. Panjaitan, tepatnya di dekat traffic light simpang empat Jalan D.I. Panjaitan–Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Kejadian bermula saat saksi berinisial MM hendak pulang ke rumah usai menjalani praktik magang di sebuah percetakan di kawasan tersebut. Saat melintas, saksi melihat sepeda motor milik korban berinisial VS yang sebelumnya terparkir di lokasi sudah tidak ada.

Baca Juga :  Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika

“Saksi kemudian menghubungi korban dan menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut diduga telah hilang dicuri,” ujar Edy, Kamis (26/3/2026).

Kasus tersebut baru menemui titik terang pada Rabu, 25 Maret 2026. Saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, saksi MM melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban. Kendaraan tersebut kemudian masuk ke sebuah gang di depan toko Medium.

Mengetahui hal itu, saksi segera melaporkan ke Polsek Ketapang. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terlapor SD beserta barang bukti sepeda motor.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Stafsus Presiden Yovie Widianto, Bahas Penguatan Ekonomi Kreatif

Adapun sepeda motor yang diamankan adalah Yamaha warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi KH 2812 QV. Kendaraan tersebut tercatat atas nama korban VS.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci aman saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page