Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sampit, Motor Hilang Sejak Juli 2025 Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sampit. Seorang pria berinisial SD (46) diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan D.I. Panjaitan, tepatnya di dekat traffic light simpang empat Jalan D.I. Panjaitan–Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Kejadian bermula saat saksi berinisial MM hendak pulang ke rumah usai menjalani praktik magang di sebuah percetakan di kawasan tersebut. Saat melintas, saksi melihat sepeda motor milik korban berinisial VS yang sebelumnya terparkir di lokasi sudah tidak ada.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Palangka Raya

“Saksi kemudian menghubungi korban dan menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut diduga telah hilang dicuri,” ujar Edy, Kamis (26/3/2026).

Kasus tersebut baru menemui titik terang pada Rabu, 25 Maret 2026. Saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, saksi MM melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban. Kendaraan tersebut kemudian masuk ke sebuah gang di depan toko Medium.

Mengetahui hal itu, saksi segera melaporkan ke Polsek Ketapang. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terlapor SD beserta barang bukti sepeda motor.

Baca Juga :  Awaludin Apresiasi Kabupaten Kotabaru Masuk Peringkat ke 6 Porprov Kalsel

Adapun sepeda motor yang diamankan adalah Yamaha warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi KH 2812 QV. Kendaraan tersebut tercatat atas nama korban VS.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci aman saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Ribuan Pelari Meriahkan Tambun Bungai Run di Palangka Raya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:58 WIB

You cannot copy content of this page