PALANGKA RAYA — Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bundaran Garuda, Jalan Garuda, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian bertujuan mengamankan situasi, mencegah terjadinya kemacetan serta mengantisipasi potensi kecelakaan susulan. Selain itu, langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, personel Satsamapta langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Suyatman, menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
“Kami segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (11/1/2026).
Melalui langkah sigap tersebut, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap kondisi.






