Polda Kalteng: Kasus ITE di Kalteng Masih Didominasi Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kalimantan Tengah sepanjang 2025 hingga Mei 2026 masih didominasi kasus penipuan digital, pengancaman, pemerasan, serta pencemaran nama baik.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 20 kasus ITE yang ditangani aparat penegak hukum. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah kasus mencapai 7 perkara.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, angka tersebut belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Untuk periode Januari–Mei 2025 juga tercatat 7 kasus. Jadi trennya relatif stabil. Belum ada lonjakan yang signifikan,” ujar Kombes Budi saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Polsek Sepang Sukses Kawal Distribusi Ribuan Paket Makan Bergizi Gratis

“Selain perkara judi online, jenis pelanggaran yang paling dominan adalah penipuan, pengancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Ketiga persoalan itu, menjadi laporan terbanyak dari masyarakat,” kata Kabidhumas.

Kabidhumas menegaskan bahwa penipuan digital, penyebaran hoaks, dan judi online saat ini menjadi ancaman siber yang cukup mendominasi di Kalteng.

“Ketiganya saling berkaitan dan membentuk rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku umumnya menggunakan modus menjanjikan keuntungan di luar kewajaran, kemudian dilanjutkan dengan pengancaman maupun pemerasan terhadap korban.

Mayoritas kasus terjadi melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram, hingga website dan situs tidak resmi.

Baca Juga :  Polsek Sepang Kawal Sholat Idul Adha 1447 H, Pastikan Jamaah Beribadah Aman dan Khusyuk

Terkait penindakan, pada 2025 kepolisian menetapkan 18 tersangka. Sementara pada 2026 hingga Mei baru terdapat 1 tersangka yang diamankan.

Kombes Budi mengakui masih ada kendala dalam pengungkapan kasus ITE. Hambatan utama adalah sulitnya melacak identitas asli pelaku karena kebanyakan menggunakan identitas palsu di dunia maya.

Untuk menekan angka kejahatan siber, Polda Kalteng terus menggencarkan pencegahan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami melakukan sosialisasi masif melalui media sosial, media elektronik, media cetak, serta edukasi langsung ke pelajar, mahasiswa, dan komunitas. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan digital,” tutup Kombes Budi. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik
Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana
Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel
Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau
Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas
Polsek Sepang Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balapan Liar, Tiga Kendaraan Ditindak
Kapolres Gunung Mas Serahkan Bantuan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani Binaan Polsek Manuhing, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Manuhing, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi PLN, Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 11:36 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kapolres Gunung Mas Tekankan Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis dalam Apel Pagi Personel

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:02 WIB

Polsek Timpah Gerak Cepat Cek Hotspot di Desa Lawang Kamah, Titik Api Ditemukan di Lokasi Sulit Dijangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Respons Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau, Gunung Mas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page