Polda Kalteng: Kasus ITE di Kalteng Masih Didominasi Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kalimantan Tengah sepanjang 2025 hingga Mei 2026 masih didominasi kasus penipuan digital, pengancaman, pemerasan, serta pencemaran nama baik.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 20 kasus ITE yang ditangani aparat penegak hukum. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah kasus mencapai 7 perkara.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, angka tersebut belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Untuk periode Januari–Mei 2025 juga tercatat 7 kasus. Jadi trennya relatif stabil. Belum ada lonjakan yang signifikan,” ujar Kombes Budi saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Wakapolda Kalteng

“Selain perkara judi online, jenis pelanggaran yang paling dominan adalah penipuan, pengancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Ketiga persoalan itu, menjadi laporan terbanyak dari masyarakat,” kata Kabidhumas.

Kabidhumas menegaskan bahwa penipuan digital, penyebaran hoaks, dan judi online saat ini menjadi ancaman siber yang cukup mendominasi di Kalteng.

“Ketiganya saling berkaitan dan membentuk rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku umumnya menggunakan modus menjanjikan keuntungan di luar kewajaran, kemudian dilanjutkan dengan pengancaman maupun pemerasan terhadap korban.

Mayoritas kasus terjadi melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram, hingga website dan situs tidak resmi.

Baca Juga :  Tim Birorena Polda Kalteng Asistensi Zona Integritas 2026 di Polres Kobar

Terkait penindakan, pada 2025 kepolisian menetapkan 18 tersangka. Sementara pada 2026 hingga Mei baru terdapat 1 tersangka yang diamankan.

Kombes Budi mengakui masih ada kendala dalam pengungkapan kasus ITE. Hambatan utama adalah sulitnya melacak identitas asli pelaku karena kebanyakan menggunakan identitas palsu di dunia maya.

Untuk menekan angka kejahatan siber, Polda Kalteng terus menggencarkan pencegahan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami melakukan sosialisasi masif melalui media sosial, media elektronik, media cetak, serta edukasi langsung ke pelajar, mahasiswa, dan komunitas. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan digital,” tutup Kombes Budi. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

AKP Rahmad Tuah Kembali ke Tanah Kelahiran, Emban Tugas Kasat Reskrim Polres Barsel
Rotasi Pejabat Polres Barito Selatan, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Polres Kotawaringin Barat Gelar Anjangsana ke Warakauri Sambut Hari Bhayangkara ke-80 ‎
Polsek Pahandut Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan ODGJ di Palangka Raya
Tim Puslitbang Polri Tinjau SPPG di Kobar, Pastikan Siap Layani Gizi Anak
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Palangka Raya Gelar Turnamen Domino “Kapolresta Cup” Gratis untuk Polri dan Masyarakat
Dukung Indonesia Asri, Personel Polsek Timpah Gelar Kurve dan Bersih-Bersih Lingkungan Jelang HUT Bhayangkara ke-80
Sigap Sejak Subuh, Satlantas Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel di 5 Zona Padat untuk Jaga Kelancaran Lalin Pagi Hari

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:14 WIB

AKP Rahmad Tuah Kembali ke Tanah Kelahiran, Emban Tugas Kasat Reskrim Polres Barsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:08 WIB

Rotasi Pejabat Polres Barito Selatan, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Kotawaringin Barat Gelar Anjangsana ke Warakauri Sambut Hari Bhayangkara ke-80 ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:03 WIB

Tim Puslitbang Polri Tinjau SPPG di Kobar, Pastikan Siap Layani Gizi Anak

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Palangka Raya Gelar Turnamen Domino “Kapolresta Cup” Gratis untuk Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page