Pelaku Curanmor Scoopy Ditangkap, Polsek Pahandut Ungkap Modus Pencurian Bermodal Kunci Curian

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Kalimantan Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial RP (35) diamankan setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga dengan memanfaatkan kunci kontak yang telah diambil sebelumnya.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada Senin (1/6/2026).

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap datang ke rumah korban untuk membeli kue yang dijual korban. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kunci kontak sepeda motor yang berada di atas meja rumah korban sekitar satu pekan sebelum aksi pencurian dilakukan.

Baca Juga :  Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng

Pada hari kejadian, saat situasi di sekitar lokasi dinilai sepi, pelaku yang melintas di kawasan tersebut kemudian menggunakan kunci yang telah dikuasainya untuk membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang saat hendak pergi berbelanja sekitar pukul 18.00 WIB. Menyadari motornya tidak berada di tempat parkir seperti biasanya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam dan satu buah kunci kontak berlogo Honda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga :  286,88 Gram Sabu Dimusnahkan, BNNP Kalteng Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek Pahandut menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.

“Polsek Pahandut akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page