Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Video Conference sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardianto, M.Si. atas nama Kapolri. Rabu pagi (15/10/2025).

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Polda dan Polres jajaran, termasuk Polres Kotim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,S.T.K.,S.I.K., KasatRes Narkoba AKP Suherman,S.H.,M.H. dan Kasikum Polres Kotim, AKP Nana Rusyana, S.H., serta diikuti oleh para Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Kotim.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tumbangkan Polres Lamandau 3-0 di Turnamen Voli Kapolda Cup 2025

 

Dalam kegiatan Video Conference tersebut, dibahas tentang Undang-Undang RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, yang akan segera berlaku pada tanggal 2 Januari 2026. Anggota Polri diharapkan dapat mengetahui dan mengerti UURI No 1 Tahun 2023 tersebut untuk penerapan penegakan hukum dalam penyidikan di lapangan.

Baca Juga :  Pria di Lamandau Diduga Bunuh Rekan Usai Cekcok, Jasad Korban Ditemukan di Parit

 

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kotim dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penyidikan tindak pidana, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kotim. Polres Kotim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Hms).

Berita Terkait

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin
Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan
Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit
Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:43 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:23 WIB

Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:24 WIB

Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:21 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak

Berita Terbaru