Pengosongan Rumah Berjalan Aman, Polsek Pahandut Dampingi Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan pendampingan dalam proses pengosongan rumah sekaligus penyelesaian sengketa antara dua pihak di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memastikan proses berjalan aman serta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya melalui mediasi.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap jalannya pengosongan rumah dengan mengeluarkan barang-barang milik pihak kedua, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kunci kepada pihak pertama selaku ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Polres Kotim Amankan Pelaku Pencurian Ribuan Kilogram Buah Sawit di Lahan PT SSM

 

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai kesepakatan bersama, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (26/4/2026).

 

Permasalahan tersebut diketahui berawal dari rumah milik orang tua pihak pertama yang digadaikan oleh pihak kedua tanpa sepengetahuan ahli waris dengan nilai Rp15 juta.

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Hening Cipta Serentak di Bundaran Besar Palangka Raya Peringati Hari Pahlawan

 

Persoalan itu kemudian dimediasi oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut hingga menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak kedua bertanggung jawab mengembalikan rumah kepada pihak pertama serta menyelesaikan kewajiban terkait uang gadai kepada pihak ketiga.

 

Dengan dilaksanakannya pengosongan dan penyerahan kunci, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan melalui pendampingan pihak kepolisian.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page