Pengosongan Rumah Berjalan Aman, Polsek Pahandut Dampingi Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan pendampingan dalam proses pengosongan rumah sekaligus penyelesaian sengketa antara dua pihak di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memastikan proses berjalan aman serta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya melalui mediasi.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap jalannya pengosongan rumah dengan mengeluarkan barang-barang milik pihak kedua, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kunci kepada pihak pertama selaku ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Dukung Rangkaian Acara May Day, Kapolresta Palangka Raya Cek Langsung Personel Pengamanan di Bundaran Besar

 

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai kesepakatan bersama, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (26/4/2026).

 

Permasalahan tersebut diketahui berawal dari rumah milik orang tua pihak pertama yang digadaikan oleh pihak kedua tanpa sepengetahuan ahli waris dengan nilai Rp15 juta.

Baca Juga :  Kadishut Kalteng Agustan Saining Tekankan Peran Posyandu dalam Membangun Generasi Sehat dari Desa

 

Persoalan itu kemudian dimediasi oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut hingga menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak kedua bertanggung jawab mengembalikan rumah kepada pihak pertama serta menyelesaikan kewajiban terkait uang gadai kepada pihak ketiga.

 

Dengan dilaksanakannya pengosongan dan penyerahan kunci, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan melalui pendampingan pihak kepolisian.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga
Hadiri Penanaman 6.900 Bibit Pohon, Kadishut Kalteng Tekankan Komitmen Penghijauan Berkelanjutan
Kadishut Kalteng Agustan Saining Perkuat Langkah Pencegahan, Patroli Udara Petakan Wilayah Rawan Karhutla
Di Bawah Komando Dwi Sugiarto, HKT Perkuat Gerakan Cegah Karhutla Demi Kalimantan Tengah Bebas Asap
Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai, Warisan Suci Dayak Kaharingan Berlangsung hingga Akhir Juli

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 18:31 WIB

Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton

Senin, 20 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:59 WIB

Hadiri Penanaman 6.900 Bibit Pohon, Kadishut Kalteng Tekankan Komitmen Penghijauan Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page