Pengosongan Rumah Berjalan Aman, Polsek Pahandut Dampingi Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan pendampingan dalam proses pengosongan rumah sekaligus penyelesaian sengketa antara dua pihak di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memastikan proses berjalan aman serta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya melalui mediasi.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap jalannya pengosongan rumah dengan mengeluarkan barang-barang milik pihak kedua, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kunci kepada pihak pertama selaku ahli waris yang sah.

Baca Juga :  Ada Apa..? Maraknya Illegal Logging di Wilayah Benangin II, Di Laporan Warga Belum Ada Tindakan Dari APH

 

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai kesepakatan bersama, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (26/4/2026).

 

Permasalahan tersebut diketahui berawal dari rumah milik orang tua pihak pertama yang digadaikan oleh pihak kedua tanpa sepengetahuan ahli waris dengan nilai Rp15 juta.

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Tanah Laut untuk Tingkatkan Kualitas Pembahasan LKPj

 

Persoalan itu kemudian dimediasi oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut hingga menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

 

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak kedua bertanggung jawab mengembalikan rumah kepada pihak pertama serta menyelesaikan kewajiban terkait uang gadai kepada pihak ketiga.

 

Dengan dilaksanakannya pengosongan dan penyerahan kunci, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan melalui pendampingan pihak kepolisian.
(dk_reborn168)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page