Polres Kotim Amankan Pelaku Pencurian Ribuan Kilogram Buah Sawit di Lahan PT SSM

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi pencurian buah sawit di lahan perkebunan milik PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) di Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan. Seorang pria berinisial AF (31) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa kabur buah sawit hasil curian menggunakan mobil pikap.

Peristiwa tersebut terjadi di Blok I11 Estate Seranau, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, pada Rabu (18/2/2026). Penangkapan bermula ketika tim keamanan (security) PT SSM yang tengah melakukan patroli melihat sebuah mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam tanpa plat nomor keluar dari kawasan blok I11 dengan muatan penuh buah sawit.

Mencurigai gerak-gerik kendaraan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan pos jaga. Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Pos Garuda 2.

Baca Juga :  SMKN 1 Kotabaru Gelar Pagelaran Busana UKK Bertema “A Night Full of Sparkling Kebaya”

“Saat dihentikan dan ditanya asal-usul muatan, dua orang yang berada di dalam mobil langsung melarikan diri, sementara satu orang pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur, AKP Edy Wiyoko, S.E., dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AF mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil secara ilegal dari Blok I11 Estate Seranau milik PT SSM. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp6.422.080.

“Setelah kami telusuri, total buah sawit yang dicuri sebanyak 111 janjang dengan berat mencapai 1.880 kilogram,” jelas AKP Edy Wiyoko.

Baca Juga :  Kadishut Kalteng Agustan Saining Dampingi Gubernur Temui Menhut, Bahas Pengelolaan Hutan dan Karhutla

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan dunia usaha, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi primadona perekonomian daerah.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pikap dan seluruh buah sawit hasil curian telah diamankan di Mapolsek Telawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku AF dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page