Polres Kotim Amankan Pelaku Pencurian Ribuan Kilogram Buah Sawit di Lahan PT SSM

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi pencurian buah sawit di lahan perkebunan milik PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) di Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan. Seorang pria berinisial AF (31) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa kabur buah sawit hasil curian menggunakan mobil pikap.

Peristiwa tersebut terjadi di Blok I11 Estate Seranau, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, pada Rabu (18/2/2026). Penangkapan bermula ketika tim keamanan (security) PT SSM yang tengah melakukan patroli melihat sebuah mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam tanpa plat nomor keluar dari kawasan blok I11 dengan muatan penuh buah sawit.

Mencurigai gerak-gerik kendaraan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan pos jaga. Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Pos Garuda 2.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Terima Kunjungan Kakanwil Kemenag Kalteng dan Para Rektor Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Agama RI

“Saat dihentikan dan ditanya asal-usul muatan, dua orang yang berada di dalam mobil langsung melarikan diri, sementara satu orang pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur, AKP Edy Wiyoko, S.E., dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AF mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil secara ilegal dari Blok I11 Estate Seranau milik PT SSM. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp6.422.080.

“Setelah kami telusuri, total buah sawit yang dicuri sebanyak 111 janjang dengan berat mencapai 1.880 kilogram,” jelas AKP Edy Wiyoko.

Baca Juga :  Jelang Operasi Zebra, Polres Kapuas Gelar Latihan Pra Operasi

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan dunia usaha, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi primadona perekonomian daerah.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pikap dan seluruh buah sawit hasil curian telah diamankan di Mapolsek Telawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku AF dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page