Polres Kotim Amankan Pelaku Pencurian Ribuan Kilogram Buah Sawit di Lahan PT SSM

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR – Aksi pencurian buah sawit di lahan perkebunan milik PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM) di Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan. Seorang pria berinisial AF (31) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa kabur buah sawit hasil curian menggunakan mobil pikap.

Peristiwa tersebut terjadi di Blok I11 Estate Seranau, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, pada Rabu (18/2/2026). Penangkapan bermula ketika tim keamanan (security) PT SSM yang tengah melakukan patroli melihat sebuah mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam tanpa plat nomor keluar dari kawasan blok I11 dengan muatan penuh buah sawit.

Mencurigai gerak-gerik kendaraan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran sambil berkoordinasi dengan pos jaga. Upaya pengejaran membuahkan hasil ketika kendaraan tersebut berhasil dihentikan di Pos Garuda 2.

Baca Juga :  Pos Terpadu Operasi Ketupat Polresta Palangka Raya Sambut Kunjungan Kabidpropam Polda Kalteng 

“Saat dihentikan dan ditanya asal-usul muatan, dua orang yang berada di dalam mobil langsung melarikan diri, sementara satu orang pelaku berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur, AKP Edy Wiyoko, S.E., dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku AF mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil secara ilegal dari Blok I11 Estate Seranau milik PT SSM. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp6.422.080.

“Setelah kami telusuri, total buah sawit yang dicuri sebanyak 111 janjang dengan berat mencapai 1.880 kilogram,” jelas AKP Edy Wiyoko.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kalteng Rilis 11 Perkara Korupsi, Kerugian Negara Tembus Rp26,7 Miliar

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan dunia usaha, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi primadona perekonomian daerah.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pikap dan seluruh buah sawit hasil curian telah diamankan di Mapolsek Telawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku AF dijerat dengan Pasal 107 huruf d Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page