Pemprov Kalteng Luncurkan “Lapor Pak Gub”, Agustiar Sabran Dorong Pengawasan Publik Lebih Terintegrasi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan layanan digital “Lapor Pak Gub”, sebuah kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat berbasis teknologi yang dirancang terintegrasi, cepat, dan transparan. Inovasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Peluncuran platform tersebut menegaskan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemerintah dan masyarakat. Melalui sistem ini, warga kini dapat menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pemerintah tanpa harus melalui jalur yang berbelit.

Layanan “Lapor Pak Gub” memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai isu, mulai dari infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kondisi darurat. Seluruh laporan yang masuk akan diproses secara digital dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait sesuai dengan bidangnya.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Kunjungi Kodim 1014/Pbn : Tekankan Sinergi dan Mendukung Program Pemerintah Pusat

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa kehadiran platform ini bertujuan menyederhanakan jalur pengaduan masyarakat yang selama ini kerap tersebar di berbagai media sosial tanpa penanganan yang terarah.

“Melalui platform ‘Lapor Pak Gub’, kami mengakomodasi seluruh aduan masyarakat dalam satu sistem terpadu. Selama ini banyak laporan tersebar di media sosial, namun tidak semuanya tertangani secara sistematis,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, sistem tersebut dirancang dengan mekanisme satu pintu, sehingga setiap aspirasi warga dapat langsung diterima, diverifikasi, dan diproses secara terstruktur oleh instansi terkait. Menariknya, sistem ini juga terhubung langsung dengan gubernur secara digital.

“Semua laporan akan masuk dalam sistem dan secara teknis terkoneksi dengan nomor pribadi Bapak Gubernur. Jika ada hal yang membutuhkan keputusan di tingkat pimpinan, maka akan langsung diteruskan,” jelas Rangga.

Baca Juga :  KHAWATIR PICU KONFLIK?! Warga Desa Bintang Ninggi II Tegas Menolak Sidang Adat di PT BAT Yang Dilakukan Oleh Damang MAKI

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sistem akan secara otomatis memilah laporan berdasarkan kategori dan instansi yang berwenang. Meski demikian, pengawasan tetap berada di bawah kendali gubernur.

“Walaupun laporan dipilah ke masing-masing dinas, secara umum tetap masuk dalam pemantauan langsung Bapak Gubernur. Jadi kontrol tetap terjaga,” tambahnya.

Pemprov Kalteng berharap, kehadiran layanan ini mampu meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Selain itu, platform ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari transformasi digital, layanan “Lapor Pak Gub” dapat diakses melalui laman resmi https://laporgub.kalteng.go.id/⁠�. Pemerintah optimistis, inovasi ini akan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan publik di Kalimantan Tengah. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page