Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor Karhutla, Perusahaan Terbukti Bersalah Bisa Dikeluarkan dari Keanggotaan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Eksekutif Gapki Kalteng, Rawing, saat menerima sejumlah pemuda yang menggelar aksi damai di depan Kantor Gapki Kalteng, Jalan C. Bangas, Palangka Raya, Senin (7/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan sorotan terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam persoalan karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.

Baca Juga :  Kapolsek Mantangai Tekankan Pendekatan Humanis Lewat Program Jumat Curhat

Rawing menjelaskan, Gapki merupakan organisasi yang beranggotakan para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dan bukan lembaga penegak hukum maupun eksekutor yang memiliki kewenangan melakukan penindakan.

“Gapki adalah organisasi di mana anggotanya adalah para pengusaha perkebunan. Bukan merupakan eksekutor,” ujar Rawing.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan perusahaan anggota Gapki, pihaknya dapat menyampaikan dan meneruskan informasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah.

Gapki, lanjut Rawing, akan menyampaikan informasi maupun kebijakan pemerintah kepada para anggotanya. Namun, apabila suatu perusahaan terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, Gapki dapat mengambil langkah organisasi.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Tarawih di Masjid Darul Arqam

“Apabila itu dinyatakan bersalah berkekuatan hukum tetap, pasti kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan pengusaha atau perusahaan tersebut dari keanggotaan,” tegasnya.

Sementara itu, aksi damai yang digelar para pemuda berlangsung di bawah pengawalan puluhan personel Polresta Palangka Raya.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib. Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Kantor Gapki Kalteng dilaporkan aman dan kondusif. (*/rls/red)

Berita Terkait

Karhutla Belum Mereda di Kotawaringin Barat, Tim Gabungan Pemadam Siaga 24 Jam
Soal Dugaan Galian C di Kobar, Pemilik Lahan Beri Klarifikasi
Jelang Kedatangan Atlet Porprov, Jalan Menuju Venue Diperbaiki
Gerakan Nol Sumbatan PUPR Kobar, Satgas SDA Bersihkan Saluran
JADI PERHATIAN! Karhutla Teweh Selatan, H Taufik Nugraha Usulkan Excavator untuk Mempercepat Penanganan
DPRD Barito Utara Dorong Pelatihan Anyaman Rotan Jadi Momentum Naik Kelas bagi Pengrajin Lokal
PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar
Gubernur Kalteng : Karhutla di Kobar Meluas, Akan Mengerahkan Helikopter Bombing Water

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:59 WIB

Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor Karhutla, Perusahaan Terbukti Bersalah Bisa Dikeluarkan dari Keanggotaan

Senin, 7 September 2026 - 13:16 WIB

Karhutla Belum Mereda di Kotawaringin Barat, Tim Gabungan Pemadam Siaga 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 12:26 WIB

Soal Dugaan Galian C di Kobar, Pemilik Lahan Beri Klarifikasi

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WIB

Jelang Kedatangan Atlet Porprov, Jalan Menuju Venue Diperbaiki

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Gerakan Nol Sumbatan PUPR Kobar, Satgas SDA Bersihkan Saluran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page