Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Tanah dan Ruang

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMATAN || Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Syairi Mukhlis menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan kebijakan pertanahan yang adil dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Syairi Mukhlis saat menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Nasional Kotabaru di Aula Bamega lantai II Kantor Bupati setempat, Senin (11/8).

Menurutnya, tema kegiatan sosialisasi, Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Kotabaru, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang adil, transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Cak Sam Polda Kalteng Mediasi Mantan Pasangan Gagal Nikah, Konflik Tabungan Nikah dan Ujaran Kebencian Berakhir Damai

“Sebagai daerah kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kotabaru menghadapi tantangan serius seperti alih fungsi lahan, seperti pemanfaatan ruang yang tidak terencana dan perlindungan hak atas tanah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi, katanya, diharapkan mampu menghasilkan pemahaman mendalam serta langkah strategis yang konkret, dalam pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah dialog, tukar pikiran dan penyelarasan visi demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Atas Tanah Alih Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Kementerian ATR/BPN, Andi Renald mengatakan, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan di wilayah kepulauan seperti Kotabaru, merupakan hal yang sangat penting.

Baca Juga :  Pangkalan Bun 10K Abdul Rasyid Foundation 2025, Ribuan Peserta Hadir di Kobar

“Kita harus bersyukur atas kekayaan sumber daya alam yang ada di Bumi Saijaan ini dan sekaligus menjaga serta mengelolanya secara bijak agar dapat dinikmati generasi mendatang,” katanya.

Kementerian ATR/BPN sendiri memiliki peran strategis, meliputi pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) serta pengawasan terhadap alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir. (*/rls/duk)

Berita Terkait

Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah
Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah
Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Kota Palangka Raya Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Resmikan Operasi Katarak Gratis 2026, Tegaskan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pelosok
Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 1016 -01/Pahandut Pelihara Ayam Petelur

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:53 WIB

Wakili Gubernur, Pj Sekda Kalteng Resmikan Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Tegaskan Keamanan Fondasi Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:36 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat KoSainingmitmen Jaga Kelestarian Alam Kalimantan Tengah

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:10 WIB

Rakerda Gerdayak Indonesia Tegaskan Komitmen Bangun SDM Dayak dan Dukung Investasi Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:37 WIB

Kadishut Kalteng Tekankan Disiplin sebagai Fondasi Kinerja Unggul ASN dan PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:55 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page