Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (34) diamankan aparat kepolisian saat berada di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi satu buah dompet warna coklat hitam, satu unit telepon genggam OPPO A53 warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau lengkap dengan STNK, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Datangi TKP di PT Nexa Prima, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Dugaan Pencurian Gudang

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas terlapor di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (19/5/2026).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Peredaran Sabu di Desa Fajar Harapan, Satu Pengedar Ditangkap

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik terlapor,” katanya.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Yonika menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya
Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika
Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 
Respons Cepat Laporan 110, Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang
Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi
Polsek Ketapang Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Sampit, Seorang Perempuan Diamankan dengan Barang Bukti 4,37 Gram
Janin Terkubur di Lahan Kosong Puruk Cahu Gegerkan Warga, Polisi Dalami Asal-Usul dan Pelakunya
Datangi TKP di PT Nexa Prima, Polsek Sabangau Tindaklanjuti Dugaan Pencurian Gudang

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:38 WIB

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:57 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page