Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (34) diamankan aparat kepolisian saat berada di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi satu buah dompet warna coklat hitam, satu unit telepon genggam OPPO A53 warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau lengkap dengan STNK, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Amuk Berdarah di Tewah: Pria Asal Palangka Raya Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Bondang Desa Tumbang Nusa

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas terlapor di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (19/5/2026).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Respons Cepat Laporan 110, Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik terlapor,” katanya.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Yonika menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page