Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial K (34) diamankan aparat kepolisian saat berada di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi satu buah dompet warna coklat hitam, satu unit telepon genggam OPPO A53 warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hijau lengkap dengan STNK, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pengedar Sabu, Enam Paket Narkotika Disita dalam Ops Antik Telabang 2026  

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas terlapor di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (19/5/2026).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan diletakkan di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Penggerebekan Bandar Sabu di Katingan Berujung Bentrok, Seorang Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang

“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui sebagai milik terlapor,” katanya.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Yonika menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya
Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan
Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur
Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap 27 Paket Diduga Sabu di Mihing Raya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Tanpa Ampun! Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Terduga Pengedar Sabu dengan 27 Paket Barang Bukti 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Kriminal, Pelaku Kebakaran dan Curanmor Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Kasat Reskrim Kotim Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page