Ketua DPRD: Penegakan Aturan dalam Pengelolaan Aset merupakan Bagian Penting dari Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | DPRD Kabupaten Pulang Pisau mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penertiban aset secara tegas dan sesuai ketentuan hukum guna menjaga ketertiban administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, (14/1/2026) mengatakan penegakan aturan dalam pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai, apabila terdapat pihak yang tidak lagi memiliki hak atas suatu aset daerah, maka pengembalian harus segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat, Perayaan Natal Pemkab Gunung Mas 2025 Berlangsung Aman dan Khidmat

“Jika aset tersebut memang sudah bukan haknya, maka harus dikembalikan.
Pemerintah daerah harus menegakkan aturan terkait pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah penertiban bukanlah bentuk tindakan yang bersifat personal, melainkan murni penegakan regulasi.

“Kita tidak ingin mempermalukan pihak manapun. Namun demi ketertiban dan kepastian hukum, pemerintah daerah perlu bersikap tegas,” katanya.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait menempuh prosedur administratif yang sah, termasuk penerbitan surat resmi sebagai dasar penindakan apabila diperlukan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak Pers Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah

Menurut Tandean, pengamanan dan penataan aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan penertiban yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan, ia berharap tata kelola aset daerah semakin transparan dan akuntabel. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan
LSR-LPMT Kalteng Apresiasi Pengabdian Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono di Momen Ulang Tahun
HKT Beri Apresiasi dan Doa Terbaik untuk Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono
Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI
Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:15 WIB

“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:40 WIB

LSR-LPMT Kalteng Apresiasi Pengabdian Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono di Momen Ulang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:50 WIB

HKT Beri Apresiasi dan Doa Terbaik untuk Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Delapan Pejabat Polres Kobar Resmi Berganti Jabatan

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:30 WIB

You cannot copy content of this page