Ketua DPRD: Penegakan Aturan dalam Pengelolaan Aset merupakan Bagian Penting dari Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | DPRD Kabupaten Pulang Pisau mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penertiban aset secara tegas dan sesuai ketentuan hukum guna menjaga ketertiban administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, (14/1/2026) mengatakan penegakan aturan dalam pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai, apabila terdapat pihak yang tidak lagi memiliki hak atas suatu aset daerah, maka pengembalian harus segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2026, Libatkan 488 Personel

“Jika aset tersebut memang sudah bukan haknya, maka harus dikembalikan.
Pemerintah daerah harus menegakkan aturan terkait pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah penertiban bukanlah bentuk tindakan yang bersifat personal, melainkan murni penegakan regulasi.

“Kita tidak ingin mempermalukan pihak manapun. Namun demi ketertiban dan kepastian hukum, pemerintah daerah perlu bersikap tegas,” katanya.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait menempuh prosedur administratif yang sah, termasuk penerbitan surat resmi sebagai dasar penindakan apabila diperlukan.

Baca Juga :  Karhutla Kepung Kalteng, Tani Merdeka dan APPSI Turun Tangan Bantu Warga

Menurut Tandean, pengamanan dan penataan aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan penertiban yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan, ia berharap tata kelola aset daerah semakin transparan dan akuntabel. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran
Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page