Ketua DPRD: Penegakan Aturan dalam Pengelolaan Aset merupakan Bagian Penting dari Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | DPRD Kabupaten Pulang Pisau mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penertiban aset secara tegas dan sesuai ketentuan hukum guna menjaga ketertiban administrasi serta optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, (14/1/2026) mengatakan penegakan aturan dalam pengelolaan aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menilai, apabila terdapat pihak yang tidak lagi memiliki hak atas suatu aset daerah, maka pengembalian harus segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Sambut Menhan dan Satgas PKH, Tegaskan Komitmen Pengamanan Penertiban Kawasan Hutan

“Jika aset tersebut memang sudah bukan haknya, maka harus dikembalikan.
Pemerintah daerah harus menegakkan aturan terkait pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah penertiban bukanlah bentuk tindakan yang bersifat personal, melainkan murni penegakan regulasi.

“Kita tidak ingin mempermalukan pihak manapun. Namun demi ketertiban dan kepastian hukum, pemerintah daerah perlu bersikap tegas,” katanya.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait menempuh prosedur administratif yang sah, termasuk penerbitan surat resmi sebagai dasar penindakan apabila diperlukan.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Merangkap Advokat terhadap Pejabat RS Doris Sylvanus, Praktisi Hukum: Perlu Pembuktian Unsur Pidana

Menurut Tandean, pengamanan dan penataan aset daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan penertiban yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan, ia berharap tata kelola aset daerah semakin transparan dan akuntabel. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya
Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta
Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV
Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani
Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga
Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng
Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:53 WIB

Kapolda Kalteng Tekankan Disiplin dan Integritas, Jadi Fokus Pembinaan Personel di Polresta Palangka Raya

Minggu, 12 April 2026 - 10:08 WIB

Patroli Harkamtibmas Polsek Pahandut dalam Rangka Pencegahan Balapan Liar di Wilayah Kota Palangka Raya Polsek Pahandut jajaran Polresta

Minggu, 12 April 2026 - 10:04 WIB

Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV

Sabtu, 11 April 2026 - 20:28 WIB

Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani

Sabtu, 11 April 2026 - 12:20 WIB

Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page