Nyaris Lolos! 592 Gram Sabu Diselundupkan ke Kobar, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar)  menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 592,5 gram yang diduga berasal dari Kalimantan Barat dan hendak diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas  mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai kurir jaringan antar provinsi. Ketiganya masing-masing berinisial S.A. (46), R.W. (38), dan R.P. (36).

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Tingkatkan Siaga Karhutla, Hujan Mulai Bantu Tekan Risiko Kebakaran

“Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi mengenai mobil berwarna hitam yang dicurigai membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ungkap AKP Yoseph, Selasa (24/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang di dalam mobil tersebut. Setelah penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah kendaraan,” ujar AKP Yoseph.

Ia menambahkan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, dibalut aluminium foil dan disembunyikan di bawah mobil. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat kotor sabu tersebut mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.

Baca Juga :  Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman Kegiatan Influencer TikTok di Bengkel Motor

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Komitmen kami tegas, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen
Bhabinkamtibmas Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Bulog
Patroli Dini Hari, Polresta Palangka Raya Intensifkan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Divkum Polri Gelar Penyuluhan di Polda Kalteng, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:12 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page