Nyaris Lolos! 592 Gram Sabu Diselundupkan ke Kobar, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar)  menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 592,5 gram yang diduga berasal dari Kalimantan Barat dan hendak diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas  mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai kurir jaringan antar provinsi. Ketiganya masing-masing berinisial S.A. (46), R.W. (38), dan R.P. (36).

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Ada Apa..? Maraknya Illegal Logging di Wilayah Benangin II, Di Laporan Warga Belum Ada Tindakan Dari APH

“Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi mengenai mobil berwarna hitam yang dicurigai membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ungkap AKP Yoseph, Selasa (24/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang di dalam mobil tersebut. Setelah penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah kendaraan,” ujar AKP Yoseph.

Ia menambahkan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, dibalut aluminium foil dan disembunyikan di bawah mobil. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat kotor sabu tersebut mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.

Baca Juga :  Controlled Delivery Berhasil, Polres Katingan Tangkap Penerima Paket Ganja 39 Gram

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Komitmen kami tegas, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung
Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita
IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5
Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung

Minggu, 12 April 2026 - 12:04 WIB

Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:56 WIB

IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page