Nyaris Lolos! 592 Gram Sabu Diselundupkan ke Kobar, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar)  menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 592,5 gram yang diduga berasal dari Kalimantan Barat dan hendak diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas  mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai kurir jaringan antar provinsi. Ketiganya masing-masing berinisial S.A. (46), R.W. (38), dan R.P. (36).

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di pinggir Jalan Pangkalan Bun–Kolam, RT 06, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M. Yoseph Sukma Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kendaraan mencurigakan yang diduga membawa narkotika dari arah Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu Rapat Bersama Agrinas Bahas Status Lahan

“Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, kami menerima informasi mengenai mobil berwarna hitam yang dicurigai membawa narkotika menuju wilayah Kotawaringin Lama,” ungkap AKP Yoseph, Selasa (24/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan yang dimaksud.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang di dalam mobil tersebut. Setelah penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah kendaraan,” ujar AKP Yoseph.

Ia menambahkan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, dibalut aluminium foil dan disembunyikan di bawah mobil. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat kotor sabu tersebut mencapai 592,5 gram atau lebih dari setengah kilogram.

Baca Juga :  Antisipasi Aksi Balap Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Sisir Sejumlah Ruas Jalan Strategis

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Komitmen kami tegas, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page