Kapolsek Timpah Iptu Joko Susilo Pimpin Langsung Pengungkapan 167 Gram Sabu di Kapuas

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | TIMPAH –  Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah pedalaman terus ditunjukkan jajaran kepolisian. Kali ini, Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, bersama personelnya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 167,44 gram.

Pengungkapan tersebut berlangsung di sebuah barak di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Timpah Iptu Joko Susilo mengungkapkan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas dan membentuk langkah-langkah penyelidikan secara terukur,” ujar Iptu Joko Susilo.

Ia menjelaskan, dirinya bersama Waka Polsek dan seluruh personel Polsek Timpah kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi.

Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek, tim bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial R. Dalam proses tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.

Baca Juga :  Kalangan DPRD Kotabaru Paripurnkan Pidato Bupati Tentang Nota Keuangan dan RAPBD 2026

“Penggeledahan kami lakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 167,44 gram,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi di lokasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Kapolsek menambahkan, setelah penangkapan, pihaknya langsung berkoordinasi kembali dengan Satresnarkoba Polres Kapuas untuk penanganan lebih lanjut. Tim dari Satresnarkoba kemudian datang ke lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor untuk proses penyidikan.

Di Mapolres Kapuas, barang bukti tersebut dilakukan uji menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil pengujian menunjukkan perubahan warna dari kuning menjadi biru, yang mengindikasikan positif mengandung zat methamphetamine.

“Atas dasar itu, kami memastikan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” tambah Iptu Joko.

Baca Juga :  Rampok Kios BRI Link di Palangka Raya, Pelaku Ditangkap Setelah Dua Hari Buron

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan tambahan sesuai KUHP terbaru.

Iptu Joko Susilo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Timpah.

“Ini komitmen kami bersama seluruh personel untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Kapuas masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page