LINTAS KALIMANTAN | KATINGAN – Kapolsek Katingan Hilir, Ipda Muklisin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di SMAN 3 Kasongan, Jalan Pembangunan, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran pendidikan guna memberikan pemahaman kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat terkait mekanisme penerimaan murid baru tahun ajaran mendatang. Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut mendapat pengamanan dan pendampingan dari jajaran Kepolisian Sektor Katingan Hilir.
Kapolsek Katingan Hilir, Ipda Muklisin, mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya proses pendidikan yang aman, tertib, dan transparan, khususnya dalam tahapan penerimaan peserta didik baru.
“Polri mendukung penuh pelaksanaan SPMB agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami mekanisme penerimaan murid baru secara jelas dan terbuka,” ujar Ipda Muklisin di sela kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung.
Selain melakukan pendampingan, jajaran Polsek Katingan Hilir bersama Bhabinkamtibmas Desa Hampalit turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya terkait proses penerimaan murid baru.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ataupun informasi yang menyesatkan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapat antusias dari peserta yang hadir. Para orang tua dan pihak sekolah diberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga sistem seleksi dalam penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan proses SPMB di wilayah Kabupaten Katingan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (*/rls/hms/red)







