Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Polres Kapuas, Rabu (31/12/2025). Upacara berlangsung di Lapangan Apel Polres Kapuas, Jalan Pemuda Km 3,5, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Sebanyak 59 personel Polri dan 5 PNS Polri Polres Kapuas, serta 6 personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah, resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara diikuti oleh Wakapolres Kapuas, para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Kapuas, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas beserta pengurus dan Bhayangkari pendamping.
Komposisi kenaikan pangkat meliputi AKP ke Kompol satu personel, IPTU ke AKP enam personel, IPDA ke IPTU empat personel, AIPDA ke AIPTU 20 personel, BRIPKA ke AIPDA 11 personel, BRIGPOL ke BRIPKA lima personel, BRIPTU ke BRIGPOL sembilan personel, BRIPDA ke BRIPTU sembilan personel, serta kenaikan pangkat PNS Polri dari Pengatur TK I ke Penata (Penda) sebanyak lima personel.
Dalam amanatnya, AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas prestasi, dedikasi, dan kinerja personel, bukan semata-mata hak yang otomatis diterima. Ia menekankan bahwa pangkat yang lebih tinggi membawa tanggung jawab yang semakin besar dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus mengembangkan kemampuan dan menjaga kepercayaan publik.
Upacara ditutup dengan penyematan tanda pangkat kepada perwakilan personel yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2025, 1 Desember 2025, dan 1 Januari 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan syukuran, dan seluruh rangkaian berlangsung aman serta tertib hingga selesai sekitar pukul 09.15 WIB. (*/rls/hms/red)






