HB Klarifikasi Foto Tumpukan Uang yang Viral, Tegaskan untuk Pembayaran Upah Karyawan

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Sebuah foto yang menampilkan seorang pemilik media dengan tumpukan uang di hadapannya viral di ruang digital dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, HB akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

HB menggelar konferensi pers di Palangka Raya, Sabtu (10/1/2026), dan menjelaskan bahwa foto tersebut diambil dalam konteks internal, saat dirinya tengah menyiapkan pembayaran upah bagi karyawan media yang ia kelola.

Ia menegaskan, uang yang terlihat dalam foto tersebut berasal dari hasil kontrak kemitraan kerja dan iklan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah, bahkan sebagian dari luar provinsi. Menurutnya, dana tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk dipamerkan kepada publik.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Bersama FKPD Kabupaten Barito Utara Lakukan Ground Breaking Jembatan Garuda di Desa Liang Buah Kabupaten Barito Utara

“Tidak ada niat sedikit pun untuk memamerkan uang atau menyebarluaskan foto itu ke ruang publik,” ujar HB kepada awak media.

HB mengaku terkejut ketika mengetahui foto tersebut beredar luas di Grup WhatsApp dan kemudian menyebar ke media sosial. Ia menegaskan tidak pernah mengunggah ataupun menyebarluaskan foto tersebut ke grup mana pun.

Lebih lanjut, HB menyebut penyebaran foto itu berujung pada pemberitaan salah satu media daring, Kaltengpedia, yang menurutnya telah merugikan nama baiknya, baik secara pribadi maupun profesional.

Baca Juga :  GMKI PALANGKA RAYA: PERSEMBAHAN NATAL NASIONAL UNTUK PALESTINA ADALAH PANGGILAN PROFETIK BANGSA INI JANGAN MATI HATI NURANI

“Nama baik saya tercoreng, padahal foto itu beredar tanpa seizin saya dan sepenuhnya di luar kendali saya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, HB menekankan pentingnya prinsip verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan agar tidak menimbulkan tuduhan yang berpotensi merugikan pihak tertentu. Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati insan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

HB juga menjelaskan bahwa dana yang terlihat dalam foto merupakan hak mitra kerja PN di berbagai wilayah dan dikelola sesuai dengan mekanisme serta kesepakatan kerja yang sah.

“Perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kapolsek Teweh Timur Teken Komitmen Bersama Ajak Warga Sinergi menjaga Stabilitas Kamtibmas
Sebelum May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Jalin Silaturahmi dengan Buruh di Pahandut Seberang
Jaga Kelestarian Konservasi, Wakapolda Kalteng Tinjau TNTP Antisipasi Karhutla
Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar
Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino
Kunker di Polres Sukamara, Wakapolda Kalteng Tekankan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Personel
Kodim 1016/Palangka Raya Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut Bersama Warga Kalampangan
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo Pimpin Latihan Kontinjensi, Tegaskan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Konflik Sosial
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WIB

Kapolsek Teweh Timur Teken Komitmen Bersama Ajak Warga Sinergi menjaga Stabilitas Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 13:44 WIB

Sebelum May Day, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Jalin Silaturahmi dengan Buruh di Pahandut Seberang

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 20:30 WIB

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Selasa, 28 April 2026 - 19:47 WIB

Kunker di Polres Sukamara, Wakapolda Kalteng Tekankan Perkuat Pengawasan dan Kinerja Personel

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, 6.487 Jiwa Disebut Terselamatkan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page