LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran akhirnya menerima langsung massa Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan (AMKM) yang menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G Obos, Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih berdampak di sejumlah wilayah Kalteng.
Dalam audiensi, Agustiar mengapresiasi kritik dan aspirasi yang disampaikan massa aksi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi sekaligus bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan, dan kami merasakan apa yang disampaikan masyarakat. Ini bentuk demokrasi, ada adik-adik ini bagus kok, untuk membangun Kalimantan Tengah,” kata Agustiar.
Ia juga menyatakan sepakat dengan tuntutan massa terkait perlunya langkah penanganan dan penanggulangan karhutla yang lebih kuat ke depan.
“Kalau mengenai karhutla, itu hak kalian bertanya, dan saya sepakat terkait bagaimana menangani dan penanggulangannya,” ujarnya.
Meski telah mendapat kesempatan berdialog langsung dengan gubernur, Koordinator Lapangan Aksi AMKM Dida Praminda menilai respons pemerintah belum sepenuhnya berbeda dari aksi sebelumnya.
AMKM, kata Dida, akan terus mengawal kebijakan yang nantinya dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalteng, terutama yang berkaitan dengan penanganan karhutla dan dampak kabut asap terhadap masyarakat.
“Untuk hari ini masih seperti biasa ya, tapi kita masih tetap menuntut dan selalu mengawal kebijakan yang akan diberikan oleh gubernur dan jajaran,” tutur Dida.
AMKM juga berencana mendorong forum lanjutan yang melibatkan kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng. Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan karhutla tidak hanya terjadi di Palangka Raya, tetapi juga berdampak ke sejumlah daerah lainnya.
Sementara itu, Juru Bicara Aksi AMKM Gihon Asa Jagad mengatakan pemerintah daerah menyampaikan rencana memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait penanganan karhutla. Hal itu dinilai diperlukan karena penanganan persoalan karhutla melibatkan kewenangan lintas pemerintahan.
AMKM menyatakan tetap mendukung langkah tersebut, namun meminta rekomendasi yang disampaikan pemerintah daerah benar-benar diikuti tindakan konkret.
Gihon menegaskan, pihaknya belum sepenuhnya puas dengan hasil audiensi. Menurut dia, kepuasan masyarakat baru dapat terwujud apabila persoalan kabut asap yang berdampak langsung terhadap warga benar-benar tertangani.
“Kepuasan kami akan terpenuhi apabila masyarakat Kalimantan Tengah, terkhusus warga yang terdampak kabut asap, itu memang sudah clear masalahnya,” kata Gihon.
Karena itu, AMKM kini menunggu pembuktian atas komitmen yang disampaikan pemerintah. Mereka akan mengawal sejauh mana pemerintah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan merealisasikan langkah penanganan karhutla.
Terkait desakan agar karhutla Kalteng ditetapkan sebagai bencana nasional, Gihon mengatakan tuntutan tersebut didasarkan pada persoalan kualitas udara dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Meski mengakui status bencana nasional belum terpenuhi, AMKM menilai karhutla yang terus berulang setiap tahun telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lebih komprehensif.
“Walaupun belum memenuhi status bencana nasional, tetapi kita paham bahwa ini sudah menjadi bencana setiap tahun,” ujarnya. (*/rls/red)







