LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) akan menggelar Deklarasi Akbar Anti Narkoba di Bundaran Talawang, Palangka Raya, dengan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Binti Ririen Binti, mengatakan peserta yang hadir terdiri dari pelajar SMA/SMK, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur lainnya yang memiliki komitmen menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.Selasa 21-7-2026.
“Sekitar 3.000 peserta akan mengikuti deklarasi akbar ini. Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan bersama untuk membangun kesadaran bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Sadagori.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas inisiatif GDAN yang menggagas deklarasi akbar tersebut. Menurutnya, kegiatan itu harus dirancang dalam skala besar agar mampu memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat.
“Kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat,” kata Agustiar Sabran.
Sebagai bentuk komitmen, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi intensif dengan GDAN dalam mempersiapkan mobilisasi peserta dari kalangan pelajar serta berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan.
Deklarasi Akbar Anti Narkoba diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dunia pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkokoh komitmen bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa. (*/rls/sgn/red)







