Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) akan menggelar Deklarasi Akbar Anti Narkoba di Bundaran Talawang, Palangka Raya, dengan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Binti Ririen Binti, mengatakan peserta yang hadir terdiri dari pelajar SMA/SMK, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur lainnya yang memiliki komitmen menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.Selasa 21-7-2026.

“Sekitar 3.000 peserta akan mengikuti deklarasi akbar ini. Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menyatakan perang terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda Kalimantan Tengah. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan bersama untuk membangun kesadaran bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Sadagori.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas inisiatif GDAN yang menggagas deklarasi akbar tersebut. Menurutnya, kegiatan itu harus dirancang dalam skala besar agar mampu memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat.

“Kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat,” kata Agustiar Sabran.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Intensifkan Pengamanan Tarawih, Jamin Kekhusyukan Ibadah Warga

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi intensif dengan GDAN dalam mempersiapkan mobilisasi peserta dari kalangan pelajar serta berbagai aspek teknis pelaksanaan kegiatan.

Deklarasi Akbar Anti Narkoba diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dunia pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus memperkokoh komitmen bersama menyelamatkan generasi penerus bangsa. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah
Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page