“Gegara Cemburu, Mahasiswi Calon Guru Fitnah Cewek Lain di Medsos – Endingnya Bikin Salut ke Cak Sam”

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi berinisial Bunga (19) di Kota Palangka Raya mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).

Bunga mengaku menjadi korban fitnah yang dilakukan oleh Mawar (20), seorang mahasiswi calon guru asal Kabupaten Pulang Pisau. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mawar disebut mengunggah foto Bunga disertai tulisan yang menuduh korban mengganggu hubungan asmaranya. Selain itu, unggahan tersebut juga memuat kata-kata yang dianggap menghina dan merendahkan martabat korban.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Timpah Edukasi Pelajar SMKN 1 Timpah tentang Bahaya Narkoba, Pornografi, dan Judi Online

Kepada Cak Sam, Bunga menyampaikan bahwa unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan kerugian secara pribadi maupun sosial.

“Saya ingin melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saya. Yang bersangkutan telah mengunggah foto saya di media sosial disertai kata-kata kasar serta tuduhan yang tidak benar tentang diri saya. Akibat unggahan tersebut, nama baik saya menjadi tercemar dan saya merasa dirugikan secara pribadi maupun sosial,” ujar Bunga.

Ia juga mengaku telah beberapa kali mengingatkan Mawar agar menghentikan perbuatannya. Namun, menurutnya, unggahan bernada fitnah tersebut masih berlanjut. Bunga pun mengaku memiliki sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hilir Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Kondusif

Menindaklanjuti aduan tersebut, Cak Sam menghubungi Mawar untuk diberikan pembinaan sekaligus mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

Dari hasil mediasi, Mawar akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Bunga. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Mawar juga membuat video klarifikasi yang diunggah melalui media sosialnya.

Kasus tersebut pun diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dan saling memaafkan.

Berita Terkait

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page