“Gegara Cemburu, Mahasiswi Calon Guru Fitnah Cewek Lain di Medsos – Endingnya Bikin Salut ke Cak Sam”

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi berinisial Bunga (19) di Kota Palangka Raya mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui media sosial kepada Cak Sam Polda Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).

Bunga mengaku menjadi korban fitnah yang dilakukan oleh Mawar (20), seorang mahasiswi calon guru asal Kabupaten Pulang Pisau. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mawar disebut mengunggah foto Bunga disertai tulisan yang menuduh korban mengganggu hubungan asmaranya. Selain itu, unggahan tersebut juga memuat kata-kata yang dianggap menghina dan merendahkan martabat korban.

Baca Juga :  38 Personel Polres Gunung Mas Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-80

Kepada Cak Sam, Bunga menyampaikan bahwa unggahan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan menimbulkan kerugian secara pribadi maupun sosial.

“Saya ingin melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saya. Yang bersangkutan telah mengunggah foto saya di media sosial disertai kata-kata kasar serta tuduhan yang tidak benar tentang diri saya. Akibat unggahan tersebut, nama baik saya menjadi tercemar dan saya merasa dirugikan secara pribadi maupun sosial,” ujar Bunga.

Ia juga mengaku telah beberapa kali mengingatkan Mawar agar menghentikan perbuatannya. Namun, menurutnya, unggahan bernada fitnah tersebut masih berlanjut. Bunga pun mengaku memiliki sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Tekankan Profesionalisme dan Pengawasan Kinerja dalam Gelar Operasional Juni 2026

Menindaklanjuti aduan tersebut, Cak Sam menghubungi Mawar untuk diberikan pembinaan sekaligus mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

Dari hasil mediasi, Mawar akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Bunga. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Mawar juga membuat video klarifikasi yang diunggah melalui media sosialnya.

Kasus tersebut pun diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dan saling memaafkan.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Rungan Padamkan Karhutla di Karya Bakti, Api Berhasil Dikendalikan Sebelum Meluas
Kapolres Baru Kapuas AKBP Rina Perwitasari Perkuat Sinergi, AKBP Rina Perwitasari Sambangi Kodim 1011/KLK
AKBP Arum Sari Puspita Dewi Resmi Pimpin Polres Gunung Mas, Disambut Tari Bahalai dan Tradisi Pedang Pora
Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Karorena, Karo Logistik, dan Kabidkum serta 3 Kapolres Resmi Berganti
Wakapolres Katingan Ajak Kepala Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Timpah Edukasi Pelajar SMKN 1 Timpah tentang Bahaya Narkoba, Pornografi, dan Judi Online
Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Kalteng Kunjungi Makodam Tambun Bungai XXII dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Polsek Sepang Bekali Siswa Baru SMAN 1 Mihing Raya Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Cegah Perundungan dan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

Gerak Cepat Polsek Rungan Padamkan Karhutla di Karya Bakti, Api Berhasil Dikendalikan Sebelum Meluas

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kapolres Baru Kapuas AKBP Rina Perwitasari Perkuat Sinergi, AKBP Rina Perwitasari Sambangi Kodim 1011/KLK

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:35 WIB

AKBP Arum Sari Puspita Dewi Resmi Pimpin Polres Gunung Mas, Disambut Tari Bahalai dan Tradisi Pedang Pora

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

Sertijab Dipimpin Kapolda Kalteng, Karorena, Karo Logistik, dan Kabidkum serta 3 Kapolres Resmi Berganti

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wakapolres Katingan Ajak Kepala Desa Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page